PACITAN – Lensa Pacitan, Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, pada Sabtu (12/4/2025) siang. Seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor milik Suratmiatin setelah sebelumnya berpura-pura menjadi tamu di rumah korban.
Peristiwa bermula saat anak korban, Devira, pulang dari rumah neneknya. Di dekat pintu rumah, ia melihat seorang pria asing yang berpura-pura menanyakan keberadaan pemilik rumah. Devira yang datang sambil mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 5631 ZE, memarkir kendaraan di teras tanpa mencabut kunci kontak.
Pria tersebut kemudian menanyakan keberadaan ibu Devira. Setelah dijawab bahwa ibunya ada di dapur, Devira mempersilakan pria itu duduk dan masuk ke dalam rumah untuk memanggil ibunya.
“Namun belum sempat Devira menemui ibunya, sang nenek yang berada di ruang tamu tiba-tiba berteriak bahwa motor telah dibawa kabur oleh pria tak dikenal ke arah selatan menuju Tulakan,” ungkap Kapolsek Tulakan IPTU Suyitno.
Devira dan kakaknya sempat berusaha mengejar pelaku, namun kehilangan jejak di wilayah Dusun Kropyok, Desa Tulakan. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tulakan.
Berdasarkan informasi warga, pelaku sempat menitipkan sepeda motor curian di sebuah bengkel di Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, dengan dalih ingin memperbaiki motor. Setelah itu, pelaku kabur menggunakan mobil Grand Max.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. “Kami sempat bertabrakan dengan pelaku yang mengarah ke Ngadirojo. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Ngadirojo dan melakukan penyekatan di Dusun Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo,” jelas Suyitno.
Akhirnya, dua pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Ngadirojo, bersama barang bukti berupa mobil Grand Max yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan dokumen kendaraan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (not)