BANDAR – lensapacitan.com, Pintu masuk Kabupaten Pacitan, melalui jalur utara diperketat untuk mengantisipasi wabah virus Corona atau Covid-19, yang tengah mengkhawatirkan masyarakat. Setiap kendaraan yang akan melintas di pintu masuk perbatasan diberhentikan untuk dilakukan penyemprotan, baik atas kendaraan maupun penumpang.
“Saat ini telah mulai memperketat terhadap kendaraan melintas di batas Kabupaten Pacitan dengan Kabupaten Wonogiri oleh petugas gugus tugas Covid-19,” kata Iptu. Sugeng Rusli, Kapolsek Bandar saat dihubungi melalui pesan singkat Minggu (29/3/2020).
Posko didirikan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar Pacitan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Purwantoro, Wonogiri Jawa Tengah. Wilayah tersebut menjadi jalur keluar masuknya warga maupun pemudik ke Kecamatan Bandar dan Nawangan.
Posko dijaga secara bergantian oleh Anggota Polsek Bandar, TNI, Pemerintah desa dan kecamatan serta relawan.
“kendaraan yang akan masuk atau melintas diberhentikan oleh petugas gabungan satgas untuk mewaspadai penyebaran virus corona. Mereka disiplin melakukan penyemprotan,”jelasnya.
Warga Kabupaten Pacitan hingga hari ini belum ada yang positif terinfeksi virus corona. Namun pihak pemerintah melalui Satgas yang telah dibentuk terus bekerja untuk antisipasi penyebaran virus dengan menyemprotkan cairan disinfektan dengan menggunakan sprayer.
Lokasi lain yang harus tersedia posko adalah wilayah barat sebagai jalur keluar masuk dari Surakarta Jawa Tengan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikutnya Gemaharjo di perbatasan Ponorogo dan Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.(not)