PACITAN, lensapacitan.com– Program jaminan sosial bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) disosialisasikan pihak BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kepada para driver ojek online (ojol) di Pacitan. Total ada 80 orang anggota dari Paguyuban Driver Grab se-Pacitan yang mengikuti acara sosialisasi tersebut pada Kamis (2/6) lalu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan Jody Nuraga mengatakan sosialisasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama perlindungan sosial antara pihaknya dengan Grab. Dalam sosialisasi tersebut juga dipaparkan soal keuntungan bagi para ojol mengikuti program ini.
‘’Dari sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para mitra driver terkait pentingnya jaminan sosial,’’ harapnya.
Dia mengatakan seluruh pekerja sepatutnya dilindungi BPJamsostek, termasuk driver ojol. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJamsostek mereka bisa memperoleh jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
‘’Syaratnya cukup mudah. Mereka hanya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan,’’ kata Jody.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kerja sama ini bisa terus ditingkatkan. Sebab, manfaat program BPU bisa langsung dirasakan oleh peserta.
‘’Kami sangat berharap dengan kegiatan sosialisasi ini semakin memperluas perlindungan sosial bagi para ojol. Karena sistem pembayarannya juga mudah. Cukup melalui aplikasi Grab,’’ terang Jody. (Cah/not/adv)