Menu

Mode Gelap
Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dimulai, Target Rampung Agustus 2026 Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting Dilaporkan Hilang, Parwati Warga Jetak, Pacitan Ditemukan di Sleman Gotong Royong Nelayan Pacitan Pertahankan Tradisi Tangkap Ikan Eretan Kasus PMK Masih Ditemukan, Dinas Pastikan Tak Ada Lonjakan

Laka Lantas

Berbekal Serpihan Body Mobil, Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Hanya butuh waktu 3 jam, Anggota Unit Laka Lantas Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami patah tulang kaki.
Tanpa adanya saksi mata dan hanya berbekal serpihan body mobil, petugas berhasil menangkap Sunardi (46) warga Desa Kayen, Kecamatan Pacitan dirumah mertuanya di Desa Banjarjo, Kecamatan Kebonagung.
“Saat kejadian tidak ada saksi mata, dan anggota hanya mendapati serpihan body mobil yang mengalami benturan,” Kata Iptu. Amrih Widodo, Kanit Laka Lantas Polres Pacitan, Kamis (12/3/2020).
Setelah dilakukan pencarian, anggota berhasil menemukan mobil Toyota Kijang Pick Up dengan Nopol AD 1674 N yang terparkir di halaman rumah milik mertua Suyadi.
“Setelah diperiksa, mobil tersebut sama dengan bukti yang ditemukan petugas lokasinya berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian,” lanjutnya.
Kejadian laka Lantas tersebut terjadi pada Kamis (12/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIB. Di jalan Jalur Lintas Selatan(JLS) masuk Desa Sirnoboyo, Pacitan. Mobil kijang Pick-up yang dikemudikan Suyadi berjalan beriringan dengan Motor Honda Vario yang dikemudikan Hendrasmoko Budi Laskito warga Desa Purwoasri, Kebonagung.
Karena didepan ada razia, Suyadi berniat putar balik tanpa menghiraukan kendaraan yang ada dibelakangnya. sehingga kecelakaan tak bisa dihindarkan.
“Diduga takut karena tidak memiliki surat kelengkapan berkendara, pelaku berusaha balik arah, sehingga ditabrak motor yang melaju dibelakangnya,” Jelas Amrih.
Tidak menolong korban yang terkapar, Suyadi justru tancap gas. Sementara itu Hendrasmoko Budi Laskito mengalami luka patah tulang kaki dan harus menjalani perawatan.
“Setelah tahu korban terkapar, pelaku malah kabur dengan mobilnya, tanpa memberikan pertolongan kepada korban,”lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Pacitan untuk dimintai keterangan. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan

13 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dilaporkan Hilang, Parwati Warga Jetak, Pacitan Ditemukan di Sleman

10 Januari 2026 - 19:50 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Muat Ayam Nyaris Terjun ke Jurang di Jalur Pacitan–Pringkuku

8 Januari 2026 - 22:00 WIB

Damkar Satpol PP Pacitan Evakuasi Sarang Vespa dan Ular Kobra di Pringkuku

8 Januari 2026 - 21:54 WIB

Tulang Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Jinem, Diduga Warga yang Hilang 5 Bulan Lalu

3 Januari 2026 - 15:04 WIB

Trending di Peristiwa