Menu

Mode Gelap
Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya Kemenag Gandeng Axioo dan Intel Latih Guru Madrasah di Pacitan Hadapi Era AI Klub Bhayangkara SKP Pacitan, Raih Juara 4 Kejurprov Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya 2025 Pernikahan Viral Pacitan: Tamu Undangan Dapat ‘Angpao’ Usai Saksikan Shela-Tarman Janji Suci

Pemerintahan

Begini Pelayanan KPPN Pacitan Ditengah Pandemi COVID-19

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan terus dilakukan meskipun dalam kondisi tanggap Covid 19.

Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Pacitan tetap memberikan pelayanan terbaiknya  dalam penyaluran dana APBN di wilayah kerjanya dan berupaya mengembangkan budaya layanan dan kinerja tinggi dengan menjaga keberlangsungan layanan.

“Meskipun ditengah wabah pandemi virus corona, pelayanan tetap buka dengan sistem daring, ini dilakukan pada masa awal tanggap bencana non alam COVID-19,” kata Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan, (18/5/2020).

Pun penggunaan inovasi PACE (Pelaksanaan Anggaran Cermat dan Efisien) yaitu media pengiriman dokumen secara online dalam bentuk web yang dapat diakses oleh seluruh mitra kerja.

Layanan diberikan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dengan ketat dan terukur sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 pelayanan  KPPN Pacitan dari yang biasanya dilakukan dengan tatap muka dan komunikasi intensif secara langsung, harus berubah menjadi layanan online dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi guna mencegah adanya kontak langsung dengan petugas stakeholder.

Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini memang harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona ke wilayah yang lebih luas termasuk melindungi pegawai KPPN Pacitan dari serangan Covid-19.

Selain itu lanjut Ana upaya pencegahan terus dilakukan, diantaranya rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitizer, serta seluruh pegawai harus memakai masker.

“Kami memberlakukan protokol kesehatan di lingkungan kerja KPPN Pacitan sebagai upaya pencegah penyebaran virus COVID-19,” lanjutnya.

KPPN Pacitan sangat berkomitmen atas kelancaran penyaluran dana APBN, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, hingga belanja operasional kantor, khususnya untuk kegiatan penanganan wabah covid-19.(not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Bantul Kunjungi Pacitan, Pelajari Strategi Pengembangan UMKM untuk Penanganan Kemiskinan

9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Ruas Jalan Sudimoro–Karangmulyo Kini Mulus Usai Direhabilitasi

29 September 2025 - 11:50 WIB

Pacitan Optimalkan Sinergi Pentahelix untuk Penguatan BUMDes Melalui Program Sehati Bahagia

22 September 2025 - 23:08 WIB

Pacitan Optimalkan Sinergi Pentahelix untuk Penguatan BUMDes Melalui Program Sehati Bahagia 

22 September 2025 - 07:14 WIB

Solidaritas untuk Affan, Pemkab Pacitan dan Ojol Gelar Doa Bersama

30 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Trending di Pemerintahan