Menu

Mode Gelap
Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas Satpol PP Pacitan Perkuat Kapasitas Pemberantasan Rokok Ilegal, Gandeng Bea Cukai Madiun Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan

Pemerintahan

Begini Pelayanan KPPN Pacitan Ditengah Pandemi COVID-19

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan terus dilakukan meskipun dalam kondisi tanggap Covid 19.

Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Pacitan tetap memberikan pelayanan terbaiknya  dalam penyaluran dana APBN di wilayah kerjanya dan berupaya mengembangkan budaya layanan dan kinerja tinggi dengan menjaga keberlangsungan layanan.

“Meskipun ditengah wabah pandemi virus corona, pelayanan tetap buka dengan sistem daring, ini dilakukan pada masa awal tanggap bencana non alam COVID-19,” kata Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan, (18/5/2020).

Pun penggunaan inovasi PACE (Pelaksanaan Anggaran Cermat dan Efisien) yaitu media pengiriman dokumen secara online dalam bentuk web yang dapat diakses oleh seluruh mitra kerja.

Layanan diberikan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dengan ketat dan terukur sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 pelayanan  KPPN Pacitan dari yang biasanya dilakukan dengan tatap muka dan komunikasi intensif secara langsung, harus berubah menjadi layanan online dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi guna mencegah adanya kontak langsung dengan petugas stakeholder.

Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini memang harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona ke wilayah yang lebih luas termasuk melindungi pegawai KPPN Pacitan dari serangan Covid-19.

Selain itu lanjut Ana upaya pencegahan terus dilakukan, diantaranya rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitizer, serta seluruh pegawai harus memakai masker.

“Kami memberlakukan protokol kesehatan di lingkungan kerja KPPN Pacitan sebagai upaya pencegah penyebaran virus COVID-19,” lanjutnya.

KPPN Pacitan sangat berkomitmen atas kelancaran penyaluran dana APBN, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, hingga belanja operasional kantor, khususnya untuk kegiatan penanganan wabah covid-19.(not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan