PACITAN – lensapacitan.com, Operasi ini diadakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib lalu lintas di Jawa Timur khususnya di wilayah hukum Polres Pacitan. Apalagi, pasca pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019.
“Dalam melaksanakan amanat UU no 22 tahun 2019 tentang lalu lintas angkutan jalan. Mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas, Polri khususnya Polantas sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Sugandi saat memimpin Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Semeru Rabu (23/10/19).
Menurut Sugandi, ada 8 poin yang menjadi prioritas pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Zebra 2019 ini. Diantaranya memggunakan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur.
Selain itu juga bagi pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol pengendara roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan kendaraan yang menggunakan strobo, rotator maupun sirine.
“Pelanggaran rambu rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan, Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pacitan untuk mendukung giat operasi ini,” ucapnya.
Operasi Zebra Semeru yang di mulai pada 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi Zebra 2019 ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, dan nyaman hingga akhir tahun mendatang.
Diharapkan, dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (not)