TULAKAN – lensapacitan.com, Antisipasi penyebaran COVID-19, Kepolisian Sektor (Polsek) Tulakan, Polres Pacitan melakukan patroli penegakkan protokol kesehatan (Pamor Keris) di sejumlah titik keramaian.
Anggota Polsek Tulakan bersama Koramil Tulakan, terlebih dahulu melakukan apel di Mapolsek. Dipimpin langsung Kapolsek AKP Umaryono. Polisi berpakaian lengkap itu menyisir pedagang dan pengunjung pasar malam di Lapangan desa Bungur Kecamatan Tulakan, mereka mencari warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, mulai dari berkerumun hingga tidak menggunakan masker.
“Intinya dengan adanya COVID-19, apalagi ada varian baru Omicron, jangan sampai ada warga yang terkena virus tersebut, makanya kita melakukan penegakan sekaligus sosialisasi protokol kesehatan, “katanya di sela-sela melakukan patroli, Jumat (11/2/2022).
Satu-persatu warga yang tidak menggunakan masker didatangi petugas. Mereka diminta tetap menggunakan masker saat beraktifitas terlebih ditempat umum. Bagi warga yang kebetulan tidak membawa, Polisi membagikan masker kepada pengunjung.
“Yang bawa masker tapi tidak dipakai atau tidak benar pemakaiannya kami beri teguran, kalau yang tidak bawa kami beri masker gratis, ” imbuhnya.
Kapolsek menambahkan, kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Tulakan tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi yang kondusif, baik untuk mencegah tindak kejahatan atau untuk mempererat tali silaturahmi antara polisi dan masyarakat di wilayah hukum Tulakan.
Tak hanya di Pasar Malam, Polisi juga melakukan patroli di warung kopi, dan tempat berkumpulnya warga. (not)