Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

COVID-19 · 7 Apr 2020 07:16 WIB

Antisipasi Konflik Sosial Polres Pacitan Gelar Simulasi Sispamkota


 Antisipasi Konflik Sosial Polres Pacitan Gelar Simulasi Sispamkota Perbesar

PACITAN – lensapacitan.com, Menghadapi pandemi virus Corona, Polres Pacitan melakukan pelatihan Tactical Floor Game (TFG) dalam upaya Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) dan menghadapi kontijensi. Hal itu sebagai tindak lanjut apabila di wilayah Kabupaten  Pacitan diterapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

“Kegiatan pelatihan TFG yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pacitan sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila kedepannya terjadinya hal yang tidak kita inginkan,” kata AKBP, Didik Hariyanto, Kapolres Pacitan. (7/4/2020).

Lebih lanjut didik menyebut, jika sampai terjadi, ada dua antisipasi, yang bakal diberlakukan pertama penyekatan di enam titik perbatasan, yakni  perbatasan Donorojo dengan Wonogiri dan Jogjakarta, Purwantoro, Bandar dengan Wonogiri,  Gemaharjo dengan Ponorogo, Sudimoro perbatasan dengan Trenggalek, dan terakhir di daerah perbatasan dengan Ponorogo.

Selain itu juga menambahkan posko siaga covid-19 di kawasan terminal, sebagai antisipasi bagi pemudik yang lolos dari penyekatan di perbatasan, pun sesuasi SOP  dari masing masing  pos, yang mana  setiap  penumpang, akan di cek suhu tubuh menggunakan  thermo gun, termasuk mengarahkan untuk cuci tangan pakai sabun, dan juga dilakukan pendataan ‘’ siapapun yang melintas bakal disemprot antiseptik, sedangkan barang dan  kendaraanya menggunakan cairan disinfektan.’’ Imbuhnya.

Sedangkan penerapan antisipasi yang kedua apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan objek masyarakat yang terdampak langsung dari wabah ini misalnya  masalah ekonomi, terutama di tempat-tempat logisitik atau distributor, akan digelar kegiatan sispamkota, dan juga menggunakan TFG. ‘’intinya hal ini sebagai upaya antisipasi, seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan kita sudah siap’’ jelasnya.

Pun dalam penyekatan ini, tetap  akan diberikan himbauan kepada kecamatan dan desa, untuk diteruskan kepada warganya yang mudik, manakala, ada tanda-tanda mengarah korona, panas tinggi, batuk dan sebagainya, untuk lekas segera berobat ke pusat kesehatan terdekat. Terkait masih adanya warga yang berkerumun pihaknya  sudah mengadakan sosialisasi, termasuk pembubaran dan juga pendataan yang sifatnya membuat surat pernyataan.

‘’kedepan jika masih nekat berkerumun bakal dikenai pasal 212, KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun, namun besar harapanya ini tidak sampai dilakukan, tetapi kesadaran masyarakat dapat tumbuh dengan sendirinya’’ pungkasnya.

Saat ini Kabupaten Pacitan dihimpit kabupaten tetangga yang telah menjadi zona merah Covid-19. Berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Pacitan covid19.pacitankab.go.id Jumlah Orang dalam pengawasan (OPD) sebanyak  407 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang sedangkan pasien positif Covid masih nihil. (not)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angkut Jerami, Minibus Milik Warga Pringkuku Hangus Terbakar

12 August 2024 - 14:56 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pemancing Tewas di Sungai Grindulu

2 June 2024 - 00:30 WIB

Kandang Terbakar, 4 Kambing Milik Warga Pacitan Mati Terpanggang

20 May 2024 - 22:15 WIB

Gudang Sembako di Pacitan Terbakar, Empat Motor Hangus Terpanggang

20 May 2024 - 12:17 WIB

Avanza Terguling di Tegalombo, Tiga Penumpang Terluka

20 May 2024 - 03:24 WIB

Serangan Jantung, Seorang Jamaah Haji Asal Pacitan Wafat di Tanah Suci

19 May 2024 - 03:07 WIB

Trending di Peristiwa