PACITAN, lensapacitan.com – Jajaran satnarkoba, Satreskrim dan satuan sabhara Polres Pacitan melakukan apel terlebih dahulu di halaman Mapolres Pacitan. Kemudian bergegas menuju rutan kelas II Pacitan. Puluhan warga binaan hingga ruang tahanan diperiksa satu persatu. Memastikan tak adanya pemicu kebakaran. Pun benar saja, puluhan korek api diamankan petugas hasil sitaan.
Kasat Sabhara Polres Pacitan, AKP Sukinto Herman mengatakan inspeksi tersebut bentuk antisipasi aparat akan potensi kebakaran di lingkup rutan. Pihaknya emoh, kompleks yang berada di jalan Ronggowasito itu bernasib serupa dengan Lembaga Pemasyarakatan Tangerang Selasa lalu.
‘’Kita cek potensi kebakaran di lapas, jangan sampai terjadi di daerah kita,’’ ujar Herman.
Herman mengatakan, sedikitnya 24 korek api diamankan. Termasuk beberapa peralatan logam, seperti gunting dan hanger. Meski tak menimbulkan api secara langsung, namun dia menilai benda logam itu bisa memunculkan konsleting saat kontak listrik.
‘’Penyebab kebarakan salah satunya korek, jadi kita amankan, juga benda-benda logam,’’ jelasnya
Kepala Rutan Kelas IIB Pacitan Eko Ari Wibowo menambahkan, selain pemeriksaan rutin. Pemeriksaan kelistrikan juga dipantau petugas rutan. Jalur kabel dari daya 8 ribu watt itu berkala dicek petugas. Antisipasi adanya karet yang terkelupas pun terkena air. Termasuk melarang para warga binaan memasak di dalam sel.
‘’Konsumsi kita sediakan dari dapur umum kita, wabin dilarang masak,’’ kata Eko
Saat ini, lanjut Eko, setidaknya 74 wabin diawasi lembaganya. Dua diantaranya perempuan. Pun, saban hari petugas berjaga 24 jam memastikan keamanan rutan.
‘’Semenjak setahun terakhir saya pindah kesini, tidak pernah terjadi konsleting, tapi kita tidak boleh lengah,’’ pungkas Eko. (sgd)