Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Pacitan Gelar Aksi Bersih Pantai Pancer Dorr Napaktilas PLTU Pacitan, SBY Tegaskan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional PCNU Pacitan Gandeng RSU Medical Mandiri Gelar Pengobatan Gratis di Harlah NU

Pemerintahan

Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026

badge-check


 Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Perbesar

LENSA PACITAN – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan tengah menangani kasus korupsi berskala besar yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut rencananya akan dipublikasikan secara resmi pada awal tahun 2026, tepatnya pada Februari mendatang.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, proses hukum atas kasus tersebut sudah berjalan dan penyelidikan telah dilakukan sejak hampir satu tahun terakhir. Namun demikian, pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan. Insyaallah Februari akan kami sampaikan. Proses hukum sudah berjalan,” ujar AKBP Ayub saat Press Conference di Gedung Graha Bhayangkara Senin (29/12/2025).

Ia mengungkapkan, kasus korupsi tersebut telah mengerucut pada instansi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bandar. Salah satu yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi dana desa.

“Salah satunya korupsi dana desa di wilayah Bandar. Nanti kita lihat kerugian negaranya berapa, karena yang bisa menentukan kerugian negara bukan kami, melainkan instansi lain,” imbuhnya.

Ayub juga menyoroti tren modus korupsi sepanjang tahun 2025, dimana dana desa masih menjadi pos anggaran yang paling rawan disalahgunakan.

Untuk menekan potensi korupsi dana desa, Polres Pacitan telah mengerahkan jajaran personel hingga tingkat Bhabinkamtibmas guna melakukan pengawasan. Selain itu, peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mengawal penggunaan dana desa.

“Masyarakat saya mohon ikut melakukan pengawasan penggunaan dana desa. Artinya, tiap desa diminta untuk transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Pacitan menangani sebanyak lima kasus tindak pidana korupsi. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya satu kasus.

“Perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan dan perekonomian negara meningkat. Tahun 2024 satu kasus, sedangkan tahun 2025 menjadi lima kasus atau naik 400 persen,” ujar.

Sejumlah kasus korupsi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, sehingga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Pacitan. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Bendahara Desa Klesem Diduga Gelapkan Dana Desa, Kabur Bawa Laptop dan Berkas Penting

13 Januari 2026 - 12:12 WIB

ADD Desa di Pacitan Turun Rp4 Miliar, Pemdes Diminta Berhemat

7 Januari 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya

1 Januari 2026 - 19:44 WIB

Trending di Pemerintahan