Menu

Mode Gelap
Diduga Sopir Ngantuk, Toyota Yaris Terbalik di Jalan Pacitan Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta Gubernur Jatim dan Kaka Slank Tanam Mangrove, Resmikan Pusdiklat PRBBK di Watumejo Pacitan Gagal Nanjak, Truk Tangki BBM Terguling di JLS Kebonagung Pacitan

Pemerintahan

Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal

badge-check


 Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal Perbesar

LENSA PACITAN – Kondisi infrastruktur jalan kabupaten di Pacitan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.374 kilometer, hampir separuhnya atau sekitar 49 persen tercatat dalam kondisi rusak, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Keluhan masyarakat pun kerap bermunculan, terutama melalui media sosial.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan 500 drum aspal untuk mendukung percepatan perbaikan jalan kabupaten di Pacitan. Bantuan itu diserahkan bertepatan dengan kunjungan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ke Bumi 1.000 Goa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pacitan, Suparlan, menjelaskan bahwa ratusan drum aspal tersebut akan didistribusikan ke desa-desa yang membutuhkan, dengan skema gotong royong antara pemerintah dan masyarakat desa.
“Desa penerima bantuan wajib menyiapkan material pendukung seperti batu, pasir, koral, alat berat, serta biaya operasional kendaraan. Aspalnya disediakan oleh Pemprov Jatim,” jelas Suparlan, Rabu (24/12/2025).
Skema ini, lanjutnya, bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap jalan yang diperbaiki, sehingga nantinya dapat dijaga dan dirawat bersama.
Untuk mendapatkan bantuan, pemerintah desa harus mengajukan permohonan resmi kepada bupati yang dilengkapi dengan dokumentasi kondisi jalan rusak. Jalan yang diusulkan juga harus berstatus jalan kabupaten dan berada di wilayah desa pemohon.
“Pengajuan akan diverifikasi secara administrasi dan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan,” imbuhnya.
Suparlan memperkirakan, bantuan 500 drum aspal tersebut dapat digunakan untuk merehabilitasi sekitar 7,5 kilometer jalan kabupaten dengan lebar tiga meter. Ia berharap program ini dapat mempercepat perbaikan infrastruktur jalan sekaligus menunjang kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas warga Pacitan.
“Dengan kondisi jalan yang semakin baik, harapannya pelayanan publik dan roda perekonomian masyarakat juga ikut meningkat,” pungkasnya.
Jika ingin versi lebih singkat, lebih human interest, atau disesuaikan dengan rubrik tertentu di Lensa Pacitan, tinggal bilang ya. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru

23 Desember 2025 - 21:08 WIB

UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta

23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Anggaran Kemiskinan Rp 122,4 Miliar, Dinsos Pacitan Akui Ada Penerima Bansos Dobel

20 Desember 2025 - 20:32 WIB

Pacitan Bakal Miliki Batalyon Teritorial, Dua Kecamatan Jadi Kandidat Lokasi

17 Desember 2025 - 22:40 WIB

47 Desa di Pacitan Masih Terkendala Lahan Pembangunan Gerai KDMP

17 Desember 2025 - 22:29 WIB

Trending di Pemerintahan