Menu

Mode Gelap
Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru Baginda Rahadian Pratama Terpilih Nahkodai KONI Pacitan 2025–2029 Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

Hukum

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

badge-check


 Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar Perbesar

LENSA PACITAN– Kesetiaan Sheila Arika (24) kepada suaminya, Mbah Tarman (74), tetap terlihat kuat meski sang suami baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan cek senilai Rp3 miliar oleh Polres Pacitan pada Kamis (4/12/2025).

Menurut penjelasan kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, Sheila sempat mendampingi suaminya dari rumah hingga tiba di kantor advokat sebelum Tarman memenuhi panggilan penyidik. Namun, Sheila memilih tidak ikut masuk ke Mapolres dan menunggu di kantor kuasa hukum.

“Dia (Sheila) menunjukkan kesetiaannya. Ia mengantar Tarman sampai di kantor kami sebelum klien kami menjalani pemeriksaan,” ujar Imam Bajuri kepada wartawan usai mendampingi proses hukum tersebut.

Saat awak media mencoba meminta keterangan langsung, Sheila belum bersedia bertemu. Dari ruangan terpisah, terdengar ia menangis sambil berusaha menenangkan diri.

“Saat ini istrinya belum siap bertemu media. Kami mohon pengertian karena itu hak pribadi setiap warga negara,” tambah Bajuri.

Menanggapi isu mahar pernikahan yang diduga berasal dari cek palsu, Sheila disebut tidak mempermasalahkannya. Perempuan muda itu disebut telah menerima segala risiko dari keputusannya menikah dengan pria berusia jauh lebih tua.

“Apakah maharnya asli atau palsu, Sheila tidak memperdebatkan itu. Ia menerima pilihannya,” tegas Bajuri.

Sebelumnya, Tarman menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen cek. Namun setelah rangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkannya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan sekitar pukul 18.00 WIB. Penyidik menyatakan memiliki alat bukti yang cukup, berupa cek senilai Rp3 miliar dengan cap bank BCA yang diduga dipalsukan.

Kasus ini masih terus dikembangkan pihak kepolisian. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

4 Desember 2025 - 21:15 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

14 Hari Operasi Zebra Semeru 2025 di Pacitan, Pelanggaran Lalu Lintas Tembus 6.286 Kasus

2 Desember 2025 - 19:57 WIB

Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus 

28 November 2025 - 20:09 WIB

Tak Terbukti Jadi Mucikari, Perempuan Asal Wonogiri Dibebaskan PN Pacitan

2 Juli 2025 - 16:09 WIB

Trending di Hukum