Menu

Mode Gelap
Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus  Sebagian Sekolah di Pacitan Belum Kebagian Smartboard, Distribusi Masih Berproses 45 Desa di Pacitan Terancam “Gigit Jari”, Dana Desa Tahap II Gagal Cair Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam Tebing di Jalur Tegalombo Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap Tim Gabungan Tertibkan Baliho Kedaluwarsa di Jalur Protokol Kota Pacitan

Hukum

Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus 

badge-check


 Isu Korupsi Mencuat, PMII Minta Polres dan Polda Ungkap Perkembangan Kasus  Perbesar

LENSA PACITAN– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan mendesak aparat kepolisian lebih transparan dalam menangani dugaan kasus korupsi yang belakangan menjadi perbincangan luas di masyarakat. Minimnya informasi resmi dari kepolisian dinilai memicu munculnya spekulasi liar terkait proses penyidikan.

Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut. “Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Ihsan menyebut, lambatnya penyampaian informasi justru menimbulkan ruang tanya di masyarakat, terlebih dugaan kasus korupsi ini disebut melibatkan banyak pihak. “Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

PMII juga mendesak penyidik memperkuat akuntabilitas penyidikan, mengungkap dugaan kerugian negara, serta memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi politik. Menurut Ihsan, kepastian status hukum para pihak yang telah dimintai keterangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Jika indikasinya kuat, Polres maupun Polda harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai prosesnya berlarut,” katanya.

Organisasi mahasiswa tersebut menyatakan akan terus memantau perkembangan penyidikan dan siap melakukan advokasi publik. Mereka berharap gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur dapat memberi kepastian arah penanganan. “Jika ada yang bersalah, tindak tegas. Jika tidak, penyidik perlu menjelaskan ke publik agar tidak timbul prasangka,” tutup Ihsan.

Sebagai informasi, sekitar Oktober lalu Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan telah memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disebut-sebut bernilai cukup besar dan mulai tercium di Kabupaten Pacitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Terbukti Jadi Mucikari, Perempuan Asal Wonogiri Dibebaskan PN Pacitan

2 Juli 2025 - 16:09 WIB

Polres Pacitan Gelar Operasi Gabungan, Motor Diamankan karena Knalpot Brong dan Balap Liar

11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Pengancaman Gadai Motor, Warga Pacitan Dibekuk Polisi

10 Mei 2025 - 11:01 WIB

Vonis 6 Tahun untuk Sulastri Lebih Ringan dari Tuntutan, Kuasa Hukum: Kami Terima

9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Mantan Pejabat Bank BUMN di Pacitan Divonis 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

5 Maret 2025 - 18:34 WIB

Trending di Hukum