Menu

Mode Gelap
Mbah Tarman Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Punya Jaringan Hujan Deras Picu Longsor di Sudimoro, Dua Rumah Warga Alami Kerusakan Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa” Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

Kriminal

5 Remaja Pacitan Jadi Pemakai dan Pengedar Pil Koplo

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Berdalih meningkatkan stamina, kawanan remaja di Pacitan ini ketagihan mengonsumsi pil koplo. Aksi mereka terbongkar saat polisi melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
“Jadi kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang mabuk (pil koplo). Setelah kami lakukan pengembangan, ternyata mengarah pada peran para tersangka ini,” terang Kapolres Pacitan AKBP Sugandi Kamis (5/12/2019).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial DW. Hasil pemeriksaan awal mengembang pada keterlibatan tersangka lain, yaitu AW, YDW, FA, dan DWK. Semuanya warga Kecamatan Tegalombo.
“Mereka semua pekerja serabutan,” tambah Sugandi.
Kepada penyidik, tersangka mengaku pil koplo jenis Double L tersebut diperoleh dari luar kota. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 1.020 butir pil Double L. Benda terlarang itu dikemas dengan aluminum foil dan dibungkus plastik klip. Masing-masing terdiri atas 3 butir tiap kemasan. Petugas juga mengamankan 5 unit smartphone. Alat komunikasi itu diduga digunakan untuk melancarkan transaksi.
Akibat perbuatannya, para tersangka harus mendekam di Mapolres Pacitan. Mereka dijerat dengan Pasal 197 UU 36/2009 tentang Kesehatan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga didenda maksimal Rp 1 miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mbah Tarman Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Punya Jaringan

8 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polsek Donorojo Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pemuda Asal Pringkuku Dibekuk

26 November 2025 - 15:34 WIB

Mobil Gran Max Raib, Pelaku Tinggalkan Sepeda Onthel di Halaman Rumah

20 November 2025 - 15:43 WIB

Salah Satu Kuasa Hukum Tarman Mundur di Tengah Jalan, Ada Apa?

19 November 2025 - 20:13 WIB

Motor Warga Pacitan dicuri Saat Diservis, Polisi Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

1 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Trending di Kriminal