Menu

Mode Gelap
Jembatan Harapan di Sungai Kalisat Data Dibobol, Hidup Hancur, Jangan Terjebak Pinjaman Online Ilegal Safari Ramadhan di PLN Nusantara Power UP Pacitan, Dirut Tekankan Keandalan dan Integritas Kerja Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan

Kriminal

Puluhan Sak Gula Rafinasi Berhasil Diamankan Polisi Dari Produsen Gula Merah

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Seorang warga asal Desa Widoro, Kecamatan Donorojo, Pacitan, berinisial RW diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan. Karena memproduksi dan mengedarkan gula merah dari bahan baku gula kristal rafinasi.

Penangkapan bermula dari informasi warga, tentang adanya praktek pengoplosan gula merah dengan gula rafinasi. “Memang benar saat didatangi, pelaku sedang memproduksi gula merah dengan campuran air, terigu dan gula kristal rafinasi,” kata AKBP. Didik Hariyanto, Kapolres Pacitan Senin, (16/3/2020).

Dari barang yang telah dibuat, tersangka menjualnya ke dua kota yakni Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Tersangka selain terancam UU Perdagangan juga terancam kena UU Perlindungan konsumen, juga UU YLKI.

“Tersangka sekarang wajib absen hari senin dan kamis, secara untung lebih besar ini karena mengunakan campuran, harga perkilonya Rp 14 ribu,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 30 sak dengan berat 50kg, dan 3kg gula merah.(not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot

15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21

14 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Trending di Kriminal