Pacitan – Lensa Pacitan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19. Peringatan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.7.9.2//408.36/2025, yang menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur menyusul tren kenaikan kasus di kawasan Asia.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, mengatakan kondisi di Pacitan saat ini masih aman dan belum ditemukan kasus aktif. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak tidak lengah. Peningkatan kasus di beberapa negara Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura menjadi perhatian, meski tingkat penularan dan kematiannya masih tergolong rendah.
“Di Jawa Timur, tercatat dua kasus positif masing-masing pada minggu ke-3 dan minggu ke-18 tahun 2025. Secara nasional, kasus mingguan justru menurun dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus di minggu ke-20, dengan varian dominan MB.1.1,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Aji, Rabu (6/8/2025).
Dalam edaran tersebut, Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan global, meningkatkan surveilans dan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), mengaktifkan Tim Gerak Cepat, serta memperkuat promosi kesehatan kepada masyarakat.
Fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas diminta meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk deteksi dini, pelaporan, dan layanan rujukan. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) juga diminta memastikan ketersediaan logistik pemeriksaan RT-PCR dan pelaporan hasil ke platform resmi Kementerian Kesehatan.
Selain itu, masyarakat diimbau kembali menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), rajin mencuci tangan, dan memakai masker jika sakit atau berada di kerumunan.
“Semua pihak diminta melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing,” tegas Mas Aji.
Langkah ini menjadi upaya preventif Pemkab Pacitan untuk mencegah potensi lonjakan kasus, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah ketidakpastian tren COVID-19 secara global. (not)





















