Pacitan – lensapacitan.com, Wajah Romiyatun, 70 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Sirnoboyo, Pacitan, sumringah tak terbendung. Nenek yang telah puluhan tahun menempati rumah sederhana itu akhirnya mendapatkan sertifikat hak atas tanah miliknya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kebahagiaannya semakin lengkap karena sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Saya senang banget. Apalagi yang ngasih langsung Mas AHY,” ucap Romiyatun sambil tersenyum bahagia saat ditemui lensapacitan.com, Kamis (3/7/2025).
Saking bahagianya, Romiyatun spontan memberikan sekresek jambu air merah hasil panen dari pohon di halaman rumahnya kepada AHY dan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, yang turut hadir dalam acara. AHY pun menerima buah tangan itu dengan hangat, bahkan langsung memeluk Romiyatun sebagai bentuk terima kasih.
“Kebetulan pohon jambu di halaman sedang berbuah, ya saya petik untuk oleh-oleh,” tutur Romiyatun polos.
Menantunya, Nina Herlina, menambahkan bahwa keluarga mereka sudah menunggu kedatangan AHY sejak malam hari. “Kami nunggu dari malam. Pengen ketemu Mas AHY. Itu jambu cuma bentuk ucapan terima kasih. Makasih banyak, nggak bisa bales apa-apa selain doa,” ujarnya.
AHY hadir di Pacitan dalam agenda penyerahan sertifikat hak atas tanah secara door to door kepada masyarakat. Didampingi Wakil Menteri ATR/BPN dan pejabat terkait, AHY menyerahkan total 140 sertifikat kepada warga di Kabupaten Pacitan.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat kepastian hukum hak atas tanah, baik untuk masyarakat umum, lembaga keagamaan, maupun instansi pemerintah. (not)