Menu

Mode Gelap
Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

Kriminal

Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta

badge-check


 Kapolres Pacitan Jenguk Korban Pembacokan, Pelaku Dibawa ke RS Jiwa Surakarta Perbesar

Pacitan  – Tiga warga korban pembacokan brutal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, hingga Kamis (29/5/2025) masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan. Ketiganya adalah Hartati, Febika, dan Tri Wulandari, yang saat ini dirawat di Ruang Melati B rumah sakit tersebut.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, yang menjenguk para korban menyampaikan bahwa mereka dijadwalkan menjalani operasi lanjutan siang ini.

“Hasil penyelidikan sementara ada tujuh korban, empat sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan tiga lainnya, salah satunya lansia, mengalami luka cukup berat dan akan dioperasi,” ungkapnya Kamis (29/5/2025).

Pihak kepolisian juga mendorong pemerintah daerah untuk membantu pembiayaan pengobatan korban. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan Polsek untuk mencarikan solusi pembiayaan. Saat ini mereka masih tercatat sebagai pasien umum. Bagaimanapun juga, mereka adalah korban dan kami berharap bisa dibantu lewat program bantuan kesehatan sosial,” tambah Kapolres.

Sementara itu, pelaku pembacokan yang diketahui bernama Eko Armand Arifianto alias Slamet (28), telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Jika hasil pemeriksaan menyatakan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, maka proses hukum akan dilanjutkan.

“Pelaku kita bawa ke Solo untuk memastikan kondisi kejiwaannya, apakah memang mengalami gangguan atau depresi. Jika hasil assessment menyatakan sehat, maka akan kami kenakan pasal penganiayaan,” tegas AKBP Ayub.

Seperti diberitakan sebelumnya, insiden tragis ini terjadi pada Rabu (28/5/2025) sore. Warga Desa Sidomulyo dikejutkan oleh aksi seorang pria yang mengamuk dengan senjata tajam berupa sabit. Dalam serangan itu, tujuh orang menjadi korban. Dugaan sementara, pelaku mengalami gangguan kejiwaan yang kambuh. (not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot

15 Januari 2026 - 19:11 WIB

Kasus Mbah Tarman Masih di Tahap Penyidikan, Berkas Belum P21

14 Januari 2026 - 21:59 WIB

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Trending di Kriminal