Menu

Mode Gelap
OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka Modern Bridal Make Up Jadi Panggung Unjuk Skill Lulusan TKKR SMKN 1 Pacitan Simulasi Laka Air Warnai Peringatan HKB 2026 di Watu Mejo Mangrove Park Pacitan Peringati Hari Bumi, Sekolah Alam Pacitan Tanam 6.600 Mangrove di Watu Mejo Peringati Hari Bumi 2026, Warga Kiteran Tanam Ratusan Pohon Demi Selamatkan Sumber Air Pelaku Percobaan Pencurian di Arjosari Pukul Korban, Kabur ke Perbukitan

Hukum

Polres Pacitan Gelar Operasi Gabungan, Motor Diamankan karena Knalpot Brong dan Balap Liar

badge-check


 Polres Pacitan Gelar Operasi Gabungan, Motor Diamankan karena Knalpot Brong dan Balap Liar Perbesar

Pacitan – Kepolisian Resor Pacitan menggelar operasi gabungan bersandi Patroli Cipta Kondisi, guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sabtu malam (11/5/2025). Hasilnya, sebanyak 18 kendaraan roda dua diamankan karena terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga dugaan akan melakukan aksi balap liar.

Operasi ini melibatkan 73 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polri, Subdenpom TNI, Kodim 0801 Pacitan, Lanal, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Titik-titik rawan pelanggaran seperti Jalur Lintas Selatan (JLS) dan kawasan wisata Pantai Pancer Dorr menjadi sasaran utama razia.

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat atas banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya aksi kebut-kebutan di jalan raya yang meresahkan dan membahayakan.

“Kami menerima banyak aduan dari warga, terutama terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar di malam hari. Operasi ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tegas Kapolres.

Motor-motor yang terjaring langsung dibawa ke Mapolres Pacitan untuk ditindaklanjuti. Pengendara yang melanggar juga diberikan surat tilang. Kapolres menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan ditahan sementara waktu.

“Hanya bisa diambil setelah dilakukan perbaikan. Terutama bagi kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar, wajib diganti lebih dulu sesuai aturan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala tanpa batas waktu, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat di musim liburan dan perayaan tertentu.

“Tujuan kami adalah menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Pacitan. Kami imbau kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar tertib berlalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan, dan melengkapi kendaraannya sesuai standar,” pungkas Ayub (not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Rp3 Miliar Hilang, Penahanan ditangguhkan, Tarman Jalani Wajib Lapor Didampingi Istri

6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Polres Pacitan Tahan Tarman, Terduga Pemalsu Cek Mahar Rp3 Miliar: Kasus Bermula dari Laporan Model A

5 Desember 2025 - 16:02 WIB

Sheila Tetap Setia Dampingi Mbah Tarman Meski Suami Resmi Ditahan dalam Kasus Cek Rp3 Miliar

5 Desember 2025 - 11:02 WIB

Cek Rp3 Miliar Diduga Palsu, Kakek Tarman Resmi Ditahan Polres Pacitan

4 Desember 2025 - 21:15 WIB

Didapati di Perempatan Cuik, Pria “Tersesat” Berpindah-Pindah Kota Diduga Gunakan Modus Baru

4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Trending di Hukum