Menu

Mode Gelap
Data Dibobol, Hidup Hancur, Jangan Terjebak Pinjaman Online Ilegal Safari Ramadhan di PLN Nusantara Power UP Pacitan, Dirut Tekankan Keandalan dan Integritas Kerja Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Pacitan Gelar Aksi Bersih Pantai Pancer Dorr

Headline

Antisipasi Varian Omicron, Polda Jatim Laksanakan Giat Patroli KRYD

badge-check

 

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, anggota patroli dari Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

“Sasaran kami dalam patroli adalah menertibkan  masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Selain itu dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat, dapat membuat masyarakat merasa aman,” kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP David Subagio, Kamis (6/1/2022). 

Setiap harinya kegiatan patroli dipimpin oleh satu pawas dan satu padal. Untuk giat pada Rabu malam 5 Januari 2022 hingga Kamis dini hari 6 Januari 2022 dipimpin oleh kompol Prayitno dan Ipda Afip Zamroni dengan melibatkan 21 personel gabungan.

Adapun empat lokasi yang didatangi petugas yakni Warkop Giras Tembok di Jl Rungkut Kidul, Kofibrik di Jl Medokan Ayu, Kopitiadahenti di Jl Raya Gunung Anyar Sawah, Kafe A-Ngop di Jl Medokan Sawah. 

“Selain melakukan himbauan, pada setiap kegiatan patroli, anggota selalu membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan diluar rumah,” tutur David

Setelah melaksanakan Patroli KRYD, personel patroli Ditsamapta Polda Jatim melanjutkan giat Patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak pidana  kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

“Kegiatan patrol dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Ini merupakan keagiatan rutin yang setiap hari kita laksanakan. Selain itu, Ditsamapta juga melaksanakan Patroli siang dengan nama Patroli Presisi Harkamtibmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua dan Pengurus KONI Pacitan Periode 2025–2029 Resmi Dilantik, Usung Semangat “KONI Bisa, Pacitan Juara

8 Februari 2026 - 10:31 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas Pacitan–Ponorogo

1 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mengusung Tema “Sluman Slumun Slamet”, Festival Rawat Jagat 4 Resmi Dibuka Wabup Pacitan

24 November 2025 - 20:35 WIB

Anggaran Rp 565 Miliar Digelontorkan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Pacitan Segera Dimulai

19 November 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan Wakil Ketua MPR RI di Desa Tremas, Warga Antusias Sambut Program Desa Peduli Sumber Air

27 Oktober 2025 - 04:16 WIB

Trending di Headline