Menu

Mode Gelap
Paranet Semrawut di Pantai Klayar, Pemkab Pacitan Mulai Lakukan Penataan 45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: “Hak Masyarakat Hilang” Ini Daftar Desa yang Gagal Mencairkan DD Tahap II di Pacitan 25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa SBY Ajak Doa bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Sambil Tanda Tangani Groundbreaking Goed President Hotel Pacitan Pembangunan Goed President Hotel Pacitan Resmi Dimulai, SBY dan Hermanto Tanoko Lakukan Peletakan Batu Pertama

Kriminal

Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap

badge-check


 Puluhan Warga Tegalombo Terjerat Utang Fiktif, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Pacitan – Sebanyak 47 warga Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, dikejutkan dengan tagihan cicilan dari salah satu bank BUMN di Pacitan. Mereka merasa tidak pernah meminjam uang di bank tersebut, namun tetap harus menanggung utang.

Setelah ditelusuri, pelaku utama dari kasus ini adalah Sulastri (48), warga RT 2/RW 11 Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo. Dia mengatasnamakan puluhan warga untuk mencairkan dana, dengan dalih sebagai kelompok peternak sapi perah.

“Tersangka ini mengajukan kredit usaha rakyat atas nama orang lain,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan, Eri Yudianto, (4/10/2024).

Eri menambahkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Ia bekerja sama dengan salah satu oknum perangkat desa dan satu orang lainnya yang saat ini berada di Hong Kong.

“Seorang yang terlibat dalam kasus ini berada di Hong Kong. Kami sudah berkoordinasi dengan Atase Kejaksaan di Hong Kong, JAM Intel, serta Kejati untuk memulangkan yang bersangkutan,” tambah Eri.

Penipuan ini dilakukan Sulastri sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan total kerugian mencapai Rp1,6 miliar. “Tersangka S sudah diperiksa, termasuk saksi-saksi dan hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar,” pungkas Eri.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Pacitan guna menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam skema ini. (Not) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Donorojo Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pemuda Asal Pringkuku Dibekuk

26 November 2025 - 15:34 WIB

Mobil Gran Max Raib, Pelaku Tinggalkan Sepeda Onthel di Halaman Rumah

20 November 2025 - 15:43 WIB

Salah Satu Kuasa Hukum Tarman Mundur di Tengah Jalan, Ada Apa?

19 November 2025 - 20:13 WIB

Motor Warga Pacitan dicuri Saat Diservis, Polisi Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

1 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Di Satu Kilo Meter Dari TKP Pembunuhan

25 September 2025 - 14:26 WIB

Trending di Kriminal