Menu

Mode Gelap
Bhayangkara SKP Pacitan Juara Kejuaraan Bola Voli U-17 Antar Klub 2026 Peringati HLUN dan Bulan E-TIBI Plus, Pemkab Pacitan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC Warga Wonoanti Resah, Pencurian Porang dan Ayam Kampung Marak Terjadi Ratusan Pramuka Penggalang Meriahkan FBGC ke-14 Tingkat Kabupaten Pacitan OPEN SUBMIT! Lomba Bercerita “Untuk Bumi Kita” Tingkat Nasional Resmi Dibuka BLT DBHCHT Pacitan Dipastikan Tepat Sasaran, Buruh Tani Tembakau Jadi Prioritas

Pemerintahan

Bupati Pacitan Ajak ASN dan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak penghasilan pribadi.Pelaporan SPT tahunan itu dilakukan secara online melalui aplikasi e-filing yang disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi di ruang kerja Bupati Kamis(19/1/2023).

 “Masyarakat Pacitan yang saya cintai dan banggakan, saya Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan telah melakukan kewajiban saya sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-filling,” katanya.

 Pada kesempatan yang sama Mas Aji juga menjadikan Nomor Induk Kependudukannya sebagai Singgle Indentification Number untuk mendukung program pemerintah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri.

 “saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan yang memiliki NPWP untuk segera melakukan melaporkan SPT Tahunan dan sekaligus pemadanan NIK sebagai NPWP ,”lanjutnya.

 Orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu juga mendorong Aparatur Sipil Negara menjadi contoh bagi masyarakat. Dia juga berharap dengan tertib melaporkan dan membayar pajak, pembangunan di kabupaten pacitan juga akan lebih baik lagi.

 “Tentunya sebelum ke masyarakat, kita ASN terlebih dahulu memulai terlebih dahulu sehingga masyarakat nanti akan terinspirasi untuk ikut membayar pajak,”pungkasnya.

 

Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pacitan yang telah melakukan pelaporan pajak pribadi dan melakukan validasi NIK menjadi NPWP. 

 Lebih lanjut Indra mengatakan pertumbuhan perpajakan di Pacitan pada tahun 2022 kemarin  mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Yaitu pada tahun sebelumnya sebesar Rp.92 miliar Rupiah tumbuh menjadi Rp.120 miliar.

 “Harapan kami pada tahun 2023 ini dengan beliau (Bupati) sudah menjadi role model masyarakat pacitan segera melakukan pelaporan SPTnya,  sehingga target di tahun ini tercapai seperti tahun sebelumnya. pungkas Indra. (not)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan