Menu

Mode Gelap
Rontek Tegalombo Usung Tema “Murwokolo”, Pukau Penonton dengan Nuansa Islami Ronthekantrupus Punung Tampil Memukau, Usung Konsep Ramah Lingkungan di Festival Rontek 2025 Legenda Lembah Lembu Jadi Suguhan Memikat dari Kecamatan Bandar di Panggung Ronthek 2025 Retreat Partai Demokrat di Pacitan, UMKM dan Hotel Ketiban Berkah Ketua DPC Demokrat Pacitan Ungkap Materi Retreat Nasional Bersama SBY Rontek Pacitan Gaet Perhatian 60 Biro Wisata, Jadi Ajang Promosi Budaya

Pemerintahan

Bupati Pacitan Ajak ASN dan Masyarakat Bayar dan Lapor Pajak Tepat Waktu

badge-check

PACITAN – lensapacitan.com, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak penghasilan pribadi.Pelaporan SPT tahunan itu dilakukan secara online melalui aplikasi e-filing yang disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi di ruang kerja Bupati Kamis(19/1/2023).

 “Masyarakat Pacitan yang saya cintai dan banggakan, saya Indrata Nur Bayuaji Bupati Pacitan telah melakukan kewajiban saya sebagai wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan e-filling,” katanya.

 Pada kesempatan yang sama Mas Aji juga menjadikan Nomor Induk Kependudukannya sebagai Singgle Indentification Number untuk mendukung program pemerintah melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP secara mandiri.

 “saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pacitan yang memiliki NPWP untuk segera melakukan melaporkan SPT Tahunan dan sekaligus pemadanan NIK sebagai NPWP ,”lanjutnya.

 Orang nomor satu di Pemkab Pacitan itu juga mendorong Aparatur Sipil Negara menjadi contoh bagi masyarakat. Dia juga berharap dengan tertib melaporkan dan membayar pajak, pembangunan di kabupaten pacitan juga akan lebih baik lagi.

 “Tentunya sebelum ke masyarakat, kita ASN terlebih dahulu memulai terlebih dahulu sehingga masyarakat nanti akan terinspirasi untuk ikut membayar pajak,”pungkasnya.

 

Kepala KPP Pratama Ponorogo Indra Priyadi mengucapkan terimakasih kepada Bupati Pacitan yang telah melakukan pelaporan pajak pribadi dan melakukan validasi NIK menjadi NPWP. 

 Lebih lanjut Indra mengatakan pertumbuhan perpajakan di Pacitan pada tahun 2022 kemarin  mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Yaitu pada tahun sebelumnya sebesar Rp.92 miliar Rupiah tumbuh menjadi Rp.120 miliar.

 “Harapan kami pada tahun 2023 ini dengan beliau (Bupati) sudah menjadi role model masyarakat pacitan segera melakukan pelaporan SPTnya,  sehingga target di tahun ini tercapai seperti tahun sebelumnya. pungkas Indra. (not)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ULP Pacitan Dikunjungi Komisaris PLN, Diapresiasi atas Prestasi Nasional

5 Juli 2025 - 18:04 WIB

Bahagia Terima Sertifikat, Romiyatun Beri AHY Oleh-Oleh Jambu Air

3 Juli 2025 - 19:56 WIB

Gedung Pelayanan Publik Kejari Pacitan Diresmikan, Diberi Nama Prof. Dr. Mia Amiati

13 Februari 2025 - 16:02 WIB

Pasar Hewan Pacitan Sepi di Hari Pertama Dibuka

10 Februari 2025 - 14:01 WIB

Ini daftar Proyek Strategis dalam RTRW Pacitan 2024-2044

20 Desember 2024 - 08:57 WIB

Trending di Pemerintahan