PACITAN – lensapacitan.com, Hingga pertengahan tahun 2019, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan anak dibawah umur meningkat 10 persen. Merespon hal itu Jajaran Sat Lantas Polres Pacitan genca melakukan razia kendaraan terutama untuk kalangan pelajar. “Untuk kasus laka lantas yang melibatkan pelajar meningkat 10 persen dibanding tahun lalu, ada penambahan 12 kejadian,” Kata IPDA. Amrih Widodo, Kanit Laka Polres Pacitan
Ratusan pengendara yang melintas di jalan A Yani Pacitan, diarahkan masuk ke barat Alun-alun untuk diperiksa kelengkapan surat berkendara oleh anggota Polisi. Dari hasil pemeriksaan, banyak di temukan pengendara yang tidak melengkapi kendaraan mereka seperti Sim dan Stnk. Polisi pun terpaksa memberikan surat tilang.
Ironisnya para pelanggar tersebut di dominasi oleh pelajar yang masih di bawah umur. Mereka mengaku terpaksa membawa kendaraan karena jarak rumah ke sekolah yang terlalu jauh. “Rumahku Tulakan, setiap hari ya bawa motor, trus ini ditilang karena belum punya SIM,” ungkap Viviana, salah seorang pelajar. (not)