Menu

Mode Gelap
Tulang Kerangka Manusia Ditemukan di Gunung Jinem, Diduga Warga yang Hilang 5 Bulan Lalu Pemkab Pacitan Terapkan Labelisasi Rumah Penerima Bansos, Ini Tujuannya Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Hambat Lalu Lintas Pacitan–Ponorogo Kasus Korupsi Dana Desa di Pacitan Mengemuka, Polres Pacitan Akan Buka Bukaan Di Februari 2026 Gudang Serbuk Kayu di Pabrik Kayu Lapis Donorojo Pacitan Terbakar Fokus Lihat Google Maps, Kofifah Tabrak Innova di Perempatan Plelen Pacitan

Kriminal

Polisi Sayangkan Penyebaran Video Pelajar Diduga Mencuri di Minimarket Pacitan

badge-check


 Ilustrasi Pencurian (Foto: Google) Perbesar

Ilustrasi Pencurian (Foto: Google)

PACITAN – Polisi menyayangkan tindakan penyebaran video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pelajar SMP diduga mencuri barang di sebuah minimarket di Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Video tersebut telah viral di berbagai grup WhatsApp sejak 18 Desember 2024.

Kapolsek Ngadirojo, Iptu Mahmudi, menegaskan bahwa kasus seperti ini seharusnya dilaporkan kepada pihak berwajib, mengingat lokasi minimarket yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari kantor Polsek.

“Pihak korban seharusnya melapor ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut, bukan malah menyebarkan video ke media sosial. Apalagi, barang yang dicuri nilainya kecil, sekitar Rp50 ribu,” ujar Mahmudi, Rabu 18/12) Saat dihubungi Lensa Pacitan melalui Whatsapp.

Iptu Mahmudi juga menyoroti perlunya perlakuan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur. Menurutnya, anak-anak yang diduga terlibat tindak pidana memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Pelaku masih di bawah umur, dan tentu saja harus ada pendekatan yang berbeda. Penyebaran video seperti ini justru berpotensi melanggar hak-hak anak dan mempermalukan pelaku secara sosial,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi kasus serupa, dengan menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga privasi anak dalam kasus-kasus yang melibatkan mereka. (not)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025, Namun Sejumlah Kasus Besar Sempat Menghebohkan

29 Desember 2025 - 21:35 WIB

Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

11 Desember 2025 - 14:27 WIB

Gunakan Pistol Airsoftgun, Dua Pemuda Pringkuku Gasak Motor di 8 Lokasi Berbeda

11 Desember 2025 - 14:12 WIB

Demi Menikahi Sheila, Mbah Tarman Nekat Pakai Cek Palsu

10 Desember 2025 - 17:40 WIB

Mbah Tarman Terancam 6 Tahun Penjara, Diduga Punya Jaringan

8 Desember 2025 - 19:59 WIB

Trending di Kriminal