Pacitan – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pacitan telah membuka pendaftaran bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Langkah ini sebagai upaya awal untuk menjaring calon kepala daerah, sambil memberi sinyal tentang potensi pembentukan koalisi baru dengan sejumlah partai politik.
Ketua DPC PKB Pacitan, Fibi Irawan, mengungkapkan bahwa pendaftaran ini bertujuan untuk menjaring calon kepala daerah. Pendaftaran dilakukan secara offline dan online, dimulai sejak 21 April lalu dan akan ditutup pada 26 Agustus mendatang. “kami membuka dua jalur offline dan juga online,” katanya.
Sejumlah bakal calon (balon) telah melakukan komunikasi informal, begitu juga dengan beberapa partai politik (parpol) yang merapat untuk membentuk poros koalisi baru guna menghadapi pilkada 2024. Namun, untuk dapat mengusung bakal calon bupati, dibutuhkan minimal 9 kursi DPRD, sementara PKB saat ini hanya memiliki 5 kursi.
Fibi menegaskan bahwa PKB adalah partai yang terbuka bagi masyarakat, sehingga siapa pun yang ingin mendaftar dipersilahkan. Pendaftaran terbuka bagi semua masyarakat, termasuk dari partai lain, pengusaha, kelompok ormas, dan yang berusia muda. Keputusan akhir akan ada di tangan DPP PKB.
“prasyarat khusus tidak ada, bebas bagi semua masyarakat tokoh baik kader maupun non kader yang memiliki komitmen membangun pacitan dan PKB,” tandasnya.
Pembukaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan oleh PKB telah memberi warna baru dalam persiapan Pilkada 2024. Sinyal pembentukan koalisi baru juga semakin kuat dengan adanya komunikasi informal antara berbagai pihak. Dengan demikian, proses politik di Pacitan semakin menarik untuk diikuti.