Menu

Mode Gelap
Agar Aman dan Sehat, Penjamah Makanan MBG di Pacitan Dapat Pembekalan Higiene Sanitasi Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan di Pacitan Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas

Peternakan

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK

badge-check


 Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan terus meningkat. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi memperpanjang penutupan sementara operasional pasar hewan di seluruh wilayah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/053/408.30/2025, yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025.

Penutupan pasar hewan berlaku mulai Rabu, 22 Januari hingga Selasa, 4 Februari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran PMK, dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan melindungi kesehatan hewan ternak di wilayahnya. “Kami berharap kerjasama semua pihak, termasuk pedagang dan peternak, untuk mendukung kebijakan ini demi mencegah meluasnya PMK,” ujarnya.

Langkah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil kebijakan lanjutan guna memastikan penyebaran PMK terkendali.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan mencatat bahwa hingga kini kasus PMK mencapai 1.050 kasus, dengan 100 sapi mati, 63 ekor dipotong paksa, dan hanya 70 sapi yang berhasil sembuh.

Pemerintah juga mengimbau peternak untuk mengikuti arahan dinas terkait dan menjaga kebersihan kandang guna mencegah penyebaran lebih lanjut. “Informasi mengenai pembukaan kembali pasar hewan akan diumumkan setelah evaluasi mendatang,” pungkasnya.

Diharapkan dengan kebijakan ini, penyebaran PMK dapat ditekan sehingga perdagangan hewan ternak di Pacitan segera kembali normal. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga

25 Oktober 2025 - 06:23 WIB

Desa Jeruk Siap Jadi Kawasan Pengembangan Peternakan Domba Unggulan di Pacitan

6 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Vaksinasi PMK di Desa Gondosari, Punung Upaya Mencegah Penyebaran yang Meluas

31 Januari 2025 - 18:46 WIB

Vaksinasi PMK Gencar Dilakukan di Kecamatan Pringkuku, Pacitan

28 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemkab Pacitan Siapkan Ganti Rugi Sapi Terdampak PMK, Ini Syaratnya

26 Januari 2025 - 19:28 WIB

Sugeng Santoso, Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian kabupaten pacitan
Trending di Peternakan