Menu

Mode Gelap
Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP Distribusi LPG Diklaim Aman, Warga Pacitan Tetap Kesulitan Dapat Gas Melon Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal Lima Hari Hilang, Pemuda Pacitan Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Grindulu Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Sungai Grindulu Pacitan

Peternakan

Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK

badge-check


 Penutupan Pasar Hewan di Pacitan Diperpanjang Akibat Meluasnya Kasus PMK Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan terus meningkat. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi memperpanjang penutupan sementara operasional pasar hewan di seluruh wilayah. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/053/408.30/2025, yang dikeluarkan pada 21 Januari 2025.

Penutupan pasar hewan berlaku mulai Rabu, 22 Januari hingga Selasa, 4 Februari 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran PMK, dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan melindungi kesehatan hewan ternak di wilayahnya. “Kami berharap kerjasama semua pihak, termasuk pedagang dan peternak, untuk mendukung kebijakan ini demi mencegah meluasnya PMK,” ujarnya.

Langkah ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Jika diperlukan, pemerintah siap mengambil kebijakan lanjutan guna memastikan penyebaran PMK terkendali.

Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan mencatat bahwa hingga kini kasus PMK mencapai 1.050 kasus, dengan 100 sapi mati, 63 ekor dipotong paksa, dan hanya 70 sapi yang berhasil sembuh.

Pemerintah juga mengimbau peternak untuk mengikuti arahan dinas terkait dan menjaga kebersihan kandang guna mencegah penyebaran lebih lanjut. “Informasi mengenai pembukaan kembali pasar hewan akan diumumkan setelah evaluasi mendatang,” pungkasnya.

Diharapkan dengan kebijakan ini, penyebaran PMK dapat ditekan sehingga perdagangan hewan ternak di Pacitan segera kembali normal. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus PMK Masih Ditemukan, Dinas Pastikan Tak Ada Lonjakan

10 Januari 2026 - 19:34 WIB

Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga

25 Oktober 2025 - 06:23 WIB

Desa Jeruk Siap Jadi Kawasan Pengembangan Peternakan Domba Unggulan di Pacitan

6 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Vaksinasi PMK di Desa Gondosari, Punung Upaya Mencegah Penyebaran yang Meluas

31 Januari 2025 - 18:46 WIB

Vaksinasi PMK Gencar Dilakukan di Kecamatan Pringkuku, Pacitan

28 Januari 2025 - 14:33 WIB

Trending di Peternakan