Menu

Mode Gelap
Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP Distribusi LPG Diklaim Aman, Warga Pacitan Tetap Kesulitan Dapat Gas Melon Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal Lima Hari Hilang, Pemuda Pacitan Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Grindulu Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Sungai Grindulu Pacitan

Pemerintahan

Pengadilan Agama Pacitan Tandatangani Zona Integritas

badge-check
Pa pacitan,

PACITAN – lensapacitan.com, Pada Senin (21/10/19) dilakukan Penandatanganan Zona Integritas di Gedung Pengadilan Agama Pacitan, adapun kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan  Forkompinda ,diantaranya Bupati Pacitan Indartato,  Kasdim 0801 Pacitan, Kabag ops Polres Pacitan, Kepala Kementerian agama Kab Pacitan, MUI Kab Pacitan, Ketua Pengadilan Negeri Pacitan dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Pacitan mendukung penuh pencanangan dan ikut menandatangani zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Pengadilan Agama Pacitan kelas IB

Bupati Pacitan Indartato dalam acara PPZI ( Pencanangan Pembangunan Zona Integritas) di Gedung Pengadilan Agama Pacitan mengatakan bahwa pemerintah daerah Kab Pacitan dengan Pengadilan agama  berharap bisa terus saling bahu membahu  dalam
Memajukan Pacitan terutama dalam peningkatan  kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat

“Alhamdulillah pencanangan zona integritas in sudah terlaksana  di wilayah Pengadilan Agama Pacitan, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat atas   terlaksana nya progam ini dan berbagai prestasi yang telah di raih , kami turut bangga semoga nanti nya terus di pertahan kan.” Ungkap Bupati Indartato

Ketua Pengadilan Agama Pacitan Sumarwan, M.H,  mengungkapkan zona integritas merupakan langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Apalagi saat ini tengah berlangsung era disruption dimana perubahan banyak terjadi, salah satunya keterbukaan publik yang luar biasa.

Sumarwan Menambahkan  zona integritas ini untuk mewujudkan kawasan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Dengan itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan juga telah melakukan beberapa upaya, di antaranya, pelayanan terpadu satu pintu, program One Day Minutedan One Day Publish, serta aplikasi pengadilan elektronik (e-Court).

“E-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara daring. Selain itu juga mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara daring dan pembayaran secara daring. Pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik juga,” ujar Sumarwan(dnr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan