Menu

Mode Gelap
Gedung Diklat BKPSDM Pacitan Siap Difungsikan Jadi Sekolah Rakyat Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah

Ekonomi

Penderes di Pacitan Kini Terlindungi Jaminan Keselamatan Kerja

badge-check


					Penderes di Pacitan Kini Terlindungi Jaminan Keselamatan Kerja Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com, Para penderes gula kelapa dan gula aren di Kabupaten Pacitan kini dapat bernafas lega setelah Pemerintah Kabupaten Pacitan menyediakan jaminan keselamatan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan upaya pemkab dalam melindungi pekerja dengan risiko tinggi seperti penderes, yang menghadapi bahaya setiap kali memanjat pohon kelapa, terutama di musim penghujan.

Program ini disambut positif oleh para penderes. Hadi Sujudno, warga Kecamatan Kebonagung, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah.

“Kalau terjadi sesuatu, resiko kepada penderes bisa di-cover. Terima kasih, Pak Bupati, atas perhatian ini. Sangat membantu kami yang bertaruh nyawa setiap hari,” ujar Hadi warga yang tinggal di Dusun Ngricik, Desa Sidomulyo (8/11/2024).

Baca Juga: Festival Arak Deres di Desa Sidomulyo, Pacitan, Ajang Pelestarian Budaya dan Penggerak Ekonomi

Makhrus Ali, Kepala Desa Sidomulyo, juga menyampaikan apresiasinya terhadap program BPJS Ketenagakerjaan ini. Menurutnya, dukungan ini sangat dibutuhkan para penderes yang kerap menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja. “Kalau ada kecelakaan dan ada yang membantu meng-cover, ini sangat dibutuhkan. Kami sangat apresiasi,” katanya.

Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, memiliki sekitar 60 persen warga yang berprofesi sebagai pengolah gula kelapa. Mereka bekerja sebagai penderes maupun ibu rumah tangga yang mengolah nira menjadi gula jawa dan gula semut. Selain bertani, pekerjaan ini menjadi sumber penghasilan utama warga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 1.742 petani penderes di Pacitan telah menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mulai berlaku sejak September 2024 dan didanai dari anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

“Ini adalah bentuk perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja berisiko tinggi, seperti penderes kelapa dan aren,” jelas Sugeng.(not)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ribuan Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu dari Program PKH Plus

18 Juni 2025 - 12:14 WIB

Peternak Pacitan Bangga, Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

5 Juni 2025 - 12:42 WIB

MFA Sebagai Penjamin Akuntabilitas dan Keamanan Pengguna

5 Juni 2025 - 11:45 WIB

Menteri Ekraf Dampingi Prabowo Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025 - 21:15 WIB

Mas Aji Audiensi dengan MenEkraf, Bahas Ekspedisi Merah Putih dan Branding Baru Pariwisata Pacitan

26 Mei 2025 - 19:53 WIB

Trending di Ekonomi