Pacitan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan akan segera memiliki gedung baru yang multifungsi. Tahun ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut akan merealisasikan pembangunan gedung pertemuan senilai Rp 1,3 miliar. Gedung baru ini tidak hanya akan difungsikan sebagai ruang pertemuan, tetapi juga sebagai kantor pelayanan Public Safety Center (PSC) 119.
Kepala Dinkes Pacitan, Daru Mustiko Aji, menyampaikan bahwa proyek pembangunan gedung tersebut akan menempati lahan bekas kantor Dinkes lama di Jalan Letjen Suprapto. Selain itu, gedung ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas mushala untuk kebutuhan ibadah.
“Proyek pembangunan ini akan berlangsung selama 150 hari kalender kerja, dan diperkirakan selesai pada akhir November 2024,” ungkap Daru.
Pembangunan gedung ini dimulai pada 8 Juli 2024, dan diharapkan dapat mempercepat serta meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pacitan.