PACITAN – lensapacitan.com, Rancangan Peraturan daerah
(Raperda) tentang Desa Wisata inisiatif DPRD Pacitan terus dimatangkan. Ke depan
desa wisata bakal terus bermunculan seiring ditetapkannya perda tersebut.
Namun jika tidak diimbangi kemampuan untuk eksis,
pendiriannya yang disokong dana desa alias DD bakal muspra dan tidak
berkembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Heri
Setijono mengingatkan seluruh pemerintah desa (pemdes) tidak latah atau hanya
meniru konsep desa wisata di tempat lain.
Menurut dia, pengembangan desa wisata harus mengacu potensi
dan keunikan masing-masing desa. ‘’Tidak semua harus latah, harus desa
wisata,’’ katanya (1/11).
Jika pengembangan desa wisata mengacu potensi dan keunikan
desa, lanjut dia, keberadaannya bisa bertahan lama.
Pun, menjadi ciri khas yang tidak hanya mengikuti tren.
‘’Setiap kegiatan desa harus visibel,’’ pintanya.
Heri juga mengimbau pemdes mencari keunikan yang bisa
menjadi daya tarik. Dengan mengembangkan potensi desa, bisa dimanfaatkan untuk
jangka panjang dan terus menerus.
‘’Jangan latah karena memang kita harus cari keunikan desa
masing-masing dan harus kita kembangkan bersama,’’ ujarnya.
Menurut dia, pariwisata menjadi salah satu sektor yang
banyak dipilih dalam membangun desa. Sebab, ada beberapa hal yang menjanjikan.
Salah satunya, pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, butuh fondasi yang kuat dan banyak inovasi untuk
terus membuatnya menarik.