LENSA PACITAN – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Pacitan berjibaku mengevakuasi hewan berbahaya di Kecamatan Pringkuku, Rabu (7/1/2026). Dalam satu malam, petugas menangani sarang tawon vespa dan ular kobra Jawa di dua lokasi berbeda.
Laporan pertama diterima dari Dusun Ketro, Desa Watukarung. Sarang tawon vespa ditemukan di rumah milik Ratna, warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, enam personel Damkar langsung diterjunkan ke lokasi.
“Evakuasi dilakukan dari bagian belakang rumah dengan membuka genteng satu per satu agar tawon tidak kabur,” kata Sugino, anggota Damkar Satpol PP Pacitan Kamis (8/1/2026).
Sarang tawon vespa berukuran sebesar galon air itu kemudian dimusnahkan menggunakan api dari tabung gas LPG. Menurut Sugino, sarang tersebut diperkirakan sudah ada sejak sekitar satu bulan terakhir dan dinilai membahayakan penghuni rumah.
Usai menangani laporan pertama, Damkar kembali menerima laporan adanya ular kobra Jawa yang masuk ke rumah warga atas nama Roy Saputra di Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku.
Ular kobra berwarna hitam dengan panjang sekitar 1,2 meter itu diketahui sempat memangsa tiga ekor ayam. Tim rescue hewan bergerak dari Mako Damkar dan berhasil mengevakuasi ular yang bersembunyi di tumpukan genteng di belakang rumah warga.
“Ular langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Damkar,” pungkas Sugino. (Not)





















