Menu

Mode Gelap
Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan di Pacitan Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas Sakit Hati Disebut Cucu Pungut, Remaja di Pacitan Tega Bacok Neneknya

Headline

Antisipasi Varian Omicron, Polda Jatim Laksanakan Giat Patroli KRYD

badge-check

 

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, anggota patroli dari Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

“Sasaran kami dalam patroli adalah menertibkan  masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Selain itu dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat, dapat membuat masyarakat merasa aman,” kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP David Subagio, Kamis (6/1/2022). 

Setiap harinya kegiatan patroli dipimpin oleh satu pawas dan satu padal. Untuk giat pada Rabu malam 5 Januari 2022 hingga Kamis dini hari 6 Januari 2022 dipimpin oleh kompol Prayitno dan Ipda Afip Zamroni dengan melibatkan 21 personel gabungan.

Adapun empat lokasi yang didatangi petugas yakni Warkop Giras Tembok di Jl Rungkut Kidul, Kofibrik di Jl Medokan Ayu, Kopitiadahenti di Jl Raya Gunung Anyar Sawah, Kafe A-Ngop di Jl Medokan Sawah. 

“Selain melakukan himbauan, pada setiap kegiatan patroli, anggota selalu membawa masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan diluar rumah,” tutur David

Setelah melaksanakan Patroli KRYD, personel patroli Ditsamapta Polda Jatim melanjutkan giat Patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak pidana  kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).

“Kegiatan patrol dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Ini merupakan keagiatan rutin yang setiap hari kita laksanakan. Selain itu, Ditsamapta juga melaksanakan Patroli siang dengan nama Patroli Presisi Harkamtibmas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belajar Kepemimpinan Lewat Jejak Sejarah SBY, Peserta Bimteknas Demokrat Tour Museum di Pacitan

27 September 2025 - 17:16 WIB

Mayat Pelaku Pembunuhan di Temon Arjosari Ditemukan di Hutan Pacitan

26 September 2025 - 06:13 WIB

Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan

16 September 2025 - 19:35 WIB

Branding baru “70-Mile Sea Paradise” siap promosikan keindahan pantai Pacitan

7 Agustus 2025 - 20:16 WIB

Dentuman Misterius Gegerkan Warga Pacitan, Diduga Sonic Boom dari Latihan Pesawat Tempur TNI AU

22 Juli 2025 - 19:08 WIB

Trending di Headline