Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Pacitan Gelar Aksi Bersih Pantai Pancer Dorr Napaktilas PLTU Pacitan, SBY Tegaskan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional PCNU Pacitan Gandeng RSU Medical Mandiri Gelar Pengobatan Gratis di Harlah NU

Ekonomi

Takut Kehabisan, Warga Berebut Beras Murah di Pasar Arjosari Pacitan

badge-check


 Takut Kehabisan, Warga Berebut Beras Murah di Pasar Arjosari Pacitan Perbesar

Suasana Pasar Arjosari mendadak ramai, Selasa, saat sebuah truk pengangkut beras dan minyak goreng berhenti tepat di depan area pasar. Dengan langkah tergopoh-gopoh, sejumlah warga berlari keluar dari dalam pasar untuk memastikan tidak kehabisan bahan pokok murah yang dijual melalui program pasar murah Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Truk tersebut mengangkut sekitar 30 ton beras SPHP serta karton minyak goreng Minyakita yang dijual dengan harga di bawah pasaran dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Takut nggak kebagian beras, katanya ada pasar murah. Ternyata masih banyak,” ujar Mestiyah, salah satu pengunjung Pasar Arjosari Pacitan.

Sesuai ketentuan, setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal dua bungkus beras dan dua liter minyak goreng. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan adanya pembeli yang memperoleh lebih dari batas tersebut. Ironisnya, pelanggaran itu justru dilakukan oleh oknum pedagang pasar yang diduga membeli dalam jumlah lebih untuk dijual kembali.

Menanggapi temuan tersebut, Camat Arjosari Didik Darmawan menegaskan bahwa program GPM seharusnya benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan dagang.

“Kami sudah mengingatkan petugas agar penjualan dibatasi sesuai aturan, maksimal dua bungkus beras dan dua liter minyak goreng per orang. Jika ada pedagang yang membeli lebih untuk dijual kembali, itu jelas melanggar tujuan program,” tegas Didik Darmawan.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat pada pelaksanaan pasar murah berikutnya.

“Program ini murni untuk membantu masyarakat menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok. Harapannya bisa menstabilkan harga dan mengurangi beban warga, terutama menjelang hari-hari besar dan saat daya beli menurun,” imbuhnya.

Gerakan Pangan Murah sendiri merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, sekaligus menekan potensi lonjakan harga di tingkat pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20.121 Penerima Bansos Desil 5 Terancam Dihapus, Skema PKH-BPNT 2026 Berubah

29 Januari 2026 - 21:48 WIB

Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram 

11 Desember 2025 - 14:38 WIB

Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

3 Desember 2025 - 19:31 WIB

25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa

30 November 2025 - 15:14 WIB

Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap

27 November 2025 - 21:23 WIB

Trending di Ekonomi