Suasana Pasar Arjosari mendadak ramai, Selasa, saat sebuah truk pengangkut beras dan minyak goreng berhenti tepat di depan area pasar. Dengan langkah tergopoh-gopoh, sejumlah warga berlari keluar dari dalam pasar untuk memastikan tidak kehabisan bahan pokok murah yang dijual melalui program pasar murah Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Truk tersebut mengangkut sekitar 30 ton beras SPHP serta karton minyak goreng Minyakita yang dijual dengan harga di bawah pasaran dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Takut nggak kebagian beras, katanya ada pasar murah. Ternyata masih banyak,” ujar Mestiyah, salah satu pengunjung Pasar Arjosari Pacitan.
Sesuai ketentuan, setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal dua bungkus beras dan dua liter minyak goreng. Namun, pantauan di lapangan menunjukkan adanya pembeli yang memperoleh lebih dari batas tersebut. Ironisnya, pelanggaran itu justru dilakukan oleh oknum pedagang pasar yang diduga membeli dalam jumlah lebih untuk dijual kembali.
Menanggapi temuan tersebut, Camat Arjosari Didik Darmawan menegaskan bahwa program GPM seharusnya benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan dagang.
“Kami sudah mengingatkan petugas agar penjualan dibatasi sesuai aturan, maksimal dua bungkus beras dan dua liter minyak goreng per orang. Jika ada pedagang yang membeli lebih untuk dijual kembali, itu jelas melanggar tujuan program,” tegas Didik Darmawan.
Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan panitia pelaksana dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat pada pelaksanaan pasar murah berikutnya.
“Program ini murni untuk membantu masyarakat menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok. Harapannya bisa menstabilkan harga dan mengurangi beban warga, terutama menjelang hari-hari besar dan saat daya beli menurun,” imbuhnya.
Gerakan Pangan Murah sendiri merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, sekaligus menekan potensi lonjakan harga di tingkat pasar.
















