Pacitan – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan–Trenggalek, tepatnya di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Kelurahan Ploso, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah bertabrakan dengan mobil Honda Brio.
Korban diketahui bernama Wahyu Agung Pamungkas (25), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi AE 2127 XD. Ia terlibat tabrakan dengan mobil Honda Brio bernomor polisi AB 1852 GM yang dikemudikan Rahdan Maulana Sudibyo (29), warga Desa Kembang, Kecamatan Pacitan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, IPDA Agustav Yunistianto, mengatakan kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat menuju Kebonagung dan melebar ke kanan hingga masuk jalur berlawanan.
“Pada saat bersamaan dari arah timur melaju mobil Honda Brio. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari dan terjadi benturan frontal,” ujarnya.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor dan pengendaranya terseret sekitar 30 meter. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi telah mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan dua orang saksi untuk penyelidikan lebih lanjut. (not)





















