PACITAN – Ruas jalan penghubung Desa Kluwih, Kecamatan Tulakan dengan Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo, dipastikan segera mendapat perbaikan. Jalan antar desa lintas kecamatan tersebut akan direhabilitasi melalui anggaran Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Pemerintah Kabupaten Pacitan tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Imam Syafiq, mengatakan perbaikan akan dilakukan pada ruas jalan sepanjang 215 meter dengan total anggaran sebesar Rp97 juta.
“Targetnya sepanjang 215 meter dan untuk anggaran sebesar Rp97 juta,” ujar Imam Syafiq, Senin (17/10).
Ia menjelaskan, saat ini proyek rehabilitasi jalan Kluwih–Cokrokembang telah melalui tahap survei lapangan dan perencanaan. Untuk proses kontrak pekerjaan diperkirakan berlangsung pada minggu kedua Oktober, sementara pelaksanaan pekerjaan ditargetkan rampung pada minggu kedua Desember 2025.
Syafiq berharap, dengan adanya rehabilitasi tersebut, kondisi jalan akan semakin layak dan memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat di kedua wilayah.
“Semoga dengan rehabilitasi ruas jalan Kluwih–Cokrokembang ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga dalam beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Perbaikan jalan ini dinilai penting karena menjadi akses utama warga dalam menunjang kegiatan ekonomi, pendidikan, serta aktivitas sosial antar desa dan antar kecamatan.





















