LENSA PACITAN – Kesadaran masyarakat penerima bantuan sosial di Kabupaten Pacitan untuk mandiri terus meningkat. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memilih mengajukan graduasi mandiri atau penghentian bantuan atas kemauan sendiri. Khusus pada November 2025, sebanyak 15 KPM telah resmi mengundurkan diri dari daftar penerima.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengungkapkan bahwa para KPM yang mengajukan graduasi merasa sudah mampu secara ekonomi dan ingin memberikan kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.
“Iya, ada 15 orang yang sudah mengajukan graduasi,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Agung menambahkan bahwa program bantuan seperti PKH memang memiliki batas waktu penerimaan. Sesuai arahan Kementerian Sosial, bantuan diberikan maksimal lima tahun agar penerima terdorong menjadi berdaya dan mandiri.
Di sisi lain, Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Pacitan, Tuwarno, menjelaskan bahwa setiap pendamping ditargetkan melakukan graduasi terhadap 10 KPM setiap periode. Namun pelaksanaannya masih menemui berbagai kendala, terutama terkait rendahnya kesadaran penerima yang dinilai sudah mampu namun enggan melepas bantuan.
“KPM yang layak graduasi sering kali kurang memiliki kemauan untuk mandiri,” jelasnya.
Tuwarno juga menyebutkan bahwa minimnya dukungan program lanjutan bagi KPM pascagraduasi turut memengaruhi proses ini. Ketergantungan yang terbangun selama bertahun-tahun membuat sebagian penerima enggan melepas bantuan. Selain itu, faktor desa serta perangkat desa juga berperan penting dalam proses penghapusan data KPM.
Pada triwulan ketiga 2025, jumlah penerima bansos di Pacitan mencapai 28.906 KPM. Angka ini terus berubah seiring proses verifikasi dan graduasi yang berjalan di lapangan.
Dengan meningkatnya graduasi mandiri, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Pacitan menjadi semakin tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.(Not)





















