Menu

Mode Gelap
AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi Baru Satu SPPG di Pacitan Kantongi KKPR, Puluhan Dapur MBG Sudah Beroperasi BPBD Pacitan Minta Donatur dan Relawan Koordinasi Sebelum Droping Air Bersih Harga Telur di Pacitan Anjlok, Peternak Lokal Kelimpungan Dihantam Pasokan dari Luar Daerah Air Telaga Kembeng Surut, Warga Ketro, Pacitan Berburu Ikan Nila Berawal dari 170 Baglog, Pasutri di Wonoanti Pacitan Kini Kelola 25 Ribu Baglog Jamur Tiram

Pemerintahan

75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November

badge-check


 75 Penerima Bansos di Pacitan Ajukan Graduasi Mandiri, 15 KPM Resmi Mundur pada November Perbesar

LENSA PACITAN – Kesadaran masyarakat penerima bantuan sosial di Kabupaten Pacitan untuk mandiri terus meningkat. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memilih mengajukan graduasi mandiri atau penghentian bantuan atas kemauan sendiri. Khusus pada November 2025, sebanyak 15 KPM telah resmi mengundurkan diri dari daftar penerima.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengungkapkan bahwa para KPM yang mengajukan graduasi merasa sudah mampu secara ekonomi dan ingin memberikan kesempatan bagi keluarga lain yang lebih membutuhkan.

“Iya, ada 15 orang yang sudah mengajukan graduasi,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Agung menambahkan bahwa program bantuan seperti PKH memang memiliki batas waktu penerimaan. Sesuai arahan Kementerian Sosial, bantuan diberikan maksimal lima tahun agar penerima terdorong menjadi berdaya dan mandiri.

Di sisi lain, Koordinator Kabupaten Pendamping PKH Pacitan, Tuwarno, menjelaskan bahwa setiap pendamping ditargetkan melakukan graduasi terhadap 10 KPM setiap periode. Namun pelaksanaannya masih menemui berbagai kendala, terutama terkait rendahnya kesadaran penerima yang dinilai sudah mampu namun enggan melepas bantuan.

“KPM yang layak graduasi sering kali kurang memiliki kemauan untuk mandiri,” jelasnya.

Tuwarno juga menyebutkan bahwa minimnya dukungan program lanjutan bagi KPM pascagraduasi turut memengaruhi proses ini. Ketergantungan yang terbangun selama bertahun-tahun membuat sebagian penerima enggan melepas bantuan. Selain itu, faktor desa serta perangkat desa juga berperan penting dalam proses penghapusan data KPM.

Pada triwulan ketiga 2025, jumlah penerima bansos di Pacitan mencapai 28.906 KPM. Angka ini terus berubah seiring proses verifikasi dan graduasi yang berjalan di lapangan.

Dengan meningkatnya graduasi mandiri, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial di Pacitan menjadi semakin tepat sasaran dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.(Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AHY Gaungkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Kepala Bappilu Demokrat: Lingkungan Bersih adalah Magnet Investasi

11 Juli 2026 - 15:41 WIB

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Trending di Pemerintahan