Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) kepada 328 buruh pabrik rokok di Kecamatan Pringkuku. Total terdapat 5.234 calon penerima bantuan yang terdiri dari 2.601 buruh tani tembakau dan 2.633 buruh pabrik rokok.
Penyaluran BLT ini berlangsung mulai 15 Juli hingga 1 Agustus 2024. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar enam ratus ribu rupiah untuk periode Juni dan Juli 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Indrata menyampaikan, “Bantuan langsung tunai ini merupakan hak yang memang harus diberikan kepada para buruh dan petani tembakau. Mudah-mudahan bermanfaat dan semoga produksi tembakau petani meningkat, harga tembakau juga meningkat sehingga para buruhnya menjadi sejahtera.”
BLT ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pacitan.