Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Rumah Terapi TANDA CINTA Resmi Hadir di Pacitan, Layanan Gratis bagi Anak Disabilitas Anggota Polisi di Pacitan Peringati HPN 2026 dengan Aksi Sosial Bersama Wartawan Peringati Hari Pers Nasional 2026, Wartawan Pacitan Gelar Aksi Bersih Pantai Pancer Dorr Napaktilas PLTU Pacitan, SBY Tegaskan Pentingnya Ketahanan Energi Nasional PCNU Pacitan Gandeng RSU Medical Mandiri Gelar Pengobatan Gratis di Harlah NU

Ekonomi

Warung Angkringan Simpan Rokok Ilegal di Kaleng Roti, Sembunyikan Saat Petugas Datang

badge-check


 Warung Angkringan Simpan Rokok Ilegal di Kaleng Roti, Sembunyikan Saat Petugas Datang Perbesar

PACITAN – Pemandangan menarik terjadi saat operasi gempur rokok ilegal yang digelar oleh Kantor Bea Cukai Madiun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Selasa (29/7) siang.

Petugas yang menyasar sejumlah warung dan angkringan mendapati seorang pedagang di Desa Belah, Kecamatan Donorojo, bergegas menyembunyikan sesuatu ke dalam laci gerobaknya saat melihat kedatangan petugas.

Petugas pun meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Di etalase, memang terlihat beberapa merek rokok legal. Namun kecurigaan muncul saat petugas memeriksa sebuah kaleng bekas kue yang berada di dekat lokasi berjualan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat beberapa bungkus rokok polos tanpa pita cukai.

“Di etalase terlihat rokok resmi, tapi setelah kami periksa lebih dalam, kami menemukan rokok ilegal yang disembunyikan di kaleng bekas kue,” ungkap Dimas Wahyu Aji, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madiun.

Tak berhenti disitu, petugas juga memeriksa laci gerobak angkringan. Hasilnya, ditemukan satu slop rokok ilegal merek Flash yang dibungkus plastik.

Dari hasil pemeriksaan, pedagang bernama Winardi mengaku bahwa rokok tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya dititipi oleh seseorang yang tak dikenalnya.

“Belum lama, baru sekitar tiga hari lalu ada orang datang dan menitipkan rokok itu. Saya tidak kenal siapa orangnya,” ujar Winardi kepada petugas.

Dari warung tersebut, petugas mengamankan total 280 batang rokok ilegal yang dikemas dalam 16 bungkus sebagai barang bukti.

Petugas menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Pacitan. Peredaran rokok tanpa cukai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu keberlangsungan industri rokok legal, terutama yang ada di wilayah Pacitan. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

20.121 Penerima Bansos Desil 5 Terancam Dihapus, Skema PKH-BPNT 2026 Berubah

29 Januari 2026 - 21:48 WIB

Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram 

11 Desember 2025 - 14:38 WIB

Harga Cabai di Pacitan Melejit Dua Kali Lipat, Pedagang dan Warga Menjerit

3 Desember 2025 - 19:31 WIB

25 Ribu Warga Pacitan Dicoret dari BLTS Kesra, Verifikasi Dilakukan di Tingkat Desa

30 November 2025 - 15:14 WIB

Program MBG Buka Lapangan Kerja, Warga Pacitan Kini Punya Pekerjaan Tetap

27 November 2025 - 21:23 WIB

Trending di Ekonomi