Pacitan – Senyum sumringah menghiasi wajah ribuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, usai menerima bantuan sosial tunai senilai Rp500 ribu per orang. Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II.
Sebanyak 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pada tahap ini. Total anggaran yang dikucurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan mencapai Rp 897.500.000.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Jatim dan dimulai dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Kecamatan lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Penyaluran Tahap II dimulai di Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Untuk kecamatan lain sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Luky Puspitosari, saat memantau jalannya kegiatan, Rabu (18/6/2025).
Luky berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meringankan beban ekonomi keluarga lansia di tengah tantangan sosial dan ekonomi saat ini.
Program PKH Plus merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah daerah kepada kelompok rentan, khususnya lansia, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak.
Untuk diketahui, pada tahap I tahun 2025, jumlah penerima PKH Plus di Pacitan sebanyak 1.869 orang, sedangkan tahap II mencapai 1.795 orang. Seluruh penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil usulan dari masing-masing desa yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial. (not)