Menu

Mode Gelap
Seorang Jemaah Pacitan Tertunda Kepulangannya karena Sakit, Masih Dirawat di Madinah Tiga Lifter Putri Pacitan Borong 8 Medali di Porprov Jatim 2025 Antisipasi Wisatawan Tenggelam, Petugas Tempatkan Ban dan Rambu Larangan Berenang 10.689 Peserta PBI-JK di Pacitan Dinonaktifkan, Warga Diminta Segera Cek Kepesertaan Disparbudpora Pacitan Siap Sambut Wisatawan Saat Libur Panjang Sekolah Akibat Crane Tak Berfungsi, Truk Pengangkut Tiang Listrik Terguling

Ekonomi

Ribuan Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu dari Program PKH Plus

badge-check


					Ribuan Lansia di Pacitan Terima Bantuan Tunai Rp500 Ribu dari Program PKH Plus Perbesar

Pacitan – Senyum sumringah menghiasi wajah ribuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, usai menerima bantuan sosial tunai senilai Rp500 ribu per orang. Bantuan tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap II.

Sebanyak 1.795 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan pada tahap ini. Total anggaran yang dikucurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pacitan mencapai Rp 897.500.000.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui Bank Jatim dan dimulai dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Kecamatan lainnya akan menyusul sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Penyaluran Tahap II dimulai di Kecamatan Pacitan dan Kecamatan Arjosari. Untuk kecamatan lain sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Plt. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Luky Puspitosari, saat memantau jalannya kegiatan, Rabu (18/6/2025).

Luky berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam meringankan beban ekonomi keluarga lansia di tengah tantangan sosial dan ekonomi saat ini.

Program PKH Plus merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah daerah kepada kelompok rentan, khususnya lansia, agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar secara layak.

Untuk diketahui, pada tahap I tahun 2025, jumlah penerima PKH Plus di Pacitan sebanyak 1.869 orang, sedangkan tahap II mencapai 1.795 orang. Seluruh penerima ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil usulan dari masing-masing desa yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peternak Pacitan Bangga, Sapi Peliharaannya Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

5 Juni 2025 - 12:42 WIB

MFA Sebagai Penjamin Akuntabilitas dan Keamanan Pengguna

5 Juni 2025 - 11:45 WIB

Menteri Ekraf Dampingi Prabowo Sambut Presiden Macron di Borobudur

29 Mei 2025 - 21:15 WIB

Mas Aji Audiensi dengan MenEkraf, Bahas Ekspedisi Merah Putih dan Branding Baru Pariwisata Pacitan

26 Mei 2025 - 19:53 WIB

Semarak HLUN 2025 di Pacitan Ratusan Lansia Nikmati Momen Bahagia di Punung

26 Mei 2025 - 19:43 WIB

Trending di Ekonomi