LENSA PACITAN – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) , serta pemerintah kelurahan menggelar razia cipta kondisi selama Ramadan di sejumlah rumah kos di Kecamatan Pacitan, Selasa malam (10/3/2026).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widiyanto, mengatakan razia tersebut menyasar rumah kos di Kelurahan Sidoharjo dan Baleharjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
“Razia ini fokus pada pemeriksaan izin usaha kos sekaligus memastikan ketertiban lingkungan selama Ramadan,” kata Widiyanto Rabu (11/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendatangi enam lokasi rumah kos yang tersebar di dua kelurahan tersebut. Seluruh tempat kos yang diperiksa tercatat telah mengantongi dokumen perizinan berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah pelanggaran administrasi kependudukan. Terdapat empat penghuni kos berstatus non-permanen yang belum melapor kepada ketua RT/RW setempat.
Selain itu, petugas juga mendapati sepasang laki-laki dan perempuan berada di dalam satu kamar kos tanpa dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri. Keduanya langsung didata dan diminta membuat surat pernyataan.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik maupun penghuni kos agar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Ramadan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemilik rumah kos diwajibkan melaporkan data penghuni kepada pihak kelurahan. Sementara penghuni yang belum melengkapi administrasi kependudukan diminta segera melapor sesuai aturan yang berlaku. (Not)





















