Menu

Mode Gelap
Agar Aman dan Sehat, Penjamah Makanan MBG di Pacitan Dapat Pembekalan Higiene Sanitasi Jaga Kualitas Makan Bergizi Gratis, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan di Pacitan Pedet Berkaki Enam Lahir di Pringkuku, Pacitan, Bikin Heboh Warga DBHCHT Pacitan Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, Dinkes Salurkan Rp 10,28 Miliar untuk Obat dan Renovasi Faskes Keracunan Gas di Terowongan, Dua Penambang Pacitan Meninggal Dunia Dua Pekerja Tambang Batu Ungkal di Pacitan Tewas Diduga Karena Menghirup Gas

Kriminal

PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim

badge-check


 PW Kembali ke Pacitan Pasca Pemeriksaan Lanjutan di Polda Jatim Perbesar

Pacitan – Lensa Pacitan, PW, tahanan perempuan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Aiptu LC di ruang tahanan Polres Pacitan, telah kembali ke Pacitan usai menjalani penyelidikan di Polda Jawa Timur.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Mustafa Ali Fahmi. Ia menyatakan bahwa PW kembali ke sel tahanan Polres Pacitan pada Kamis (24/4/2025).

“Iya, sudah di Pacitan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan, setibanya di Pacitan, kliennya langsung menjalani pemeriksaan tahap dua.

“Yang jelas hari ini sudah pemeriksaan tahap dua,” jelas Fahmi.

Kepulangan PW, yang juga berstatus tersangka dalam kasus mucikari, bersamaan dengan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aiptu Lilik Cahyadi.

Mantan Kasat Tahti Polres Pacitan itu dinyatakan terbukti melakukan rudapaksa terhadap PW, yang saat itu berusia 21 tahun dan ditahan di ruang tahanan wanita.

Pemecatan Aiptu LC diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar di Bidpropam Polda Jatim pada 23 April 2025.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa tindakan Aiptu LC merupakan perbuatan tercela. Selain PTDH, ia juga dijatuhi sanksi penempatan khusus selama 20 hari.

Diketahui, Aiptu LC telah melakukan tindakan cabul terhadap korban sebanyak empat kali, yang terakhir disertai dengan tindakan persetubuhan. Perbuatan itu dilakukan di area ruang berjemur tahanan wanita di Rutan Polres Pacitan. (tri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Warga Pacitan dicuri Saat Diservis, Polisi Tangkap Pelaku dalam 6 Jam

1 Oktober 2025 - 10:45 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Di Satu Kilo Meter Dari TKP Pembunuhan

25 September 2025 - 14:26 WIB

Empat Korban Pembacokan di Arjosari Dirawat Intensif, Dua Diantaranya Patah Tulang

21 September 2025 - 10:07 WIB

Tragis! Pria di Pacitan Bacok Mantan Istri dan Keluarga, 1 Tewas, 4 Kritis

20 September 2025 - 23:20 WIB

Gadis Belia di Pacitan Melahirkan, Polisi Ungkap Kasus Pemerkosaan

29 Agustus 2025 - 14:19 WIB

Trending di Kriminal