Menu

Mode Gelap
Loket SKCK Polres Pacitan Membludak, Pemohon PPPK Rela Berdesakan Saung Konservasi Sido Lestari Diresmikan, 500 Tukik Dilepas di Pantai Soge Anggota Polres Pacitan Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Telusuri Pelaku Lewat Rekaman CCTV HUT ke-24, Demokrat Pacitan Gelar Bhakti Sosial hingga Doa Bersama untuk SBY Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi Polsek Ngadirojo Sulap Lahan Jadi Posko Ketapel, Wujudkan Ketahanan Pangan

Ekonomi

Pemkab Pacitan Lindungi 1.742 Petani Penderes Kelapa dan Aren dengan BPJS Ketenagakerjaan

badge-check


					Pemkab Pacitan Lindungi 1.742 Petani Penderes Kelapa dan Aren dengan BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

PACITAN – Di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji, Pemkab Pacitan memperlihatkan perhatian nyata terhadap perlindungan keselamatan kerja bagi para pekerja berisiko tinggi. Salah satu program yang diimplementasikan adalah pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk petani penderes kelapa dan aren.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 1.742 petani penderes telah menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini didanai melalui anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan masa pertanggungan yang mulai berlaku sejak September 2024.

“Insha Allah, program ini akan terus berlanjut hingga tahun 2025,” ujar Sugeng pada Rabu (6/11).

Ia menambahkan bahwa tujuan program ini adalah untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan bagi para petani penderes, yang sehari-hari berisiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya menderes pohon kelapa dan aren.

Sugeng menjelaskan bahwa penderes adalah pekerja yang menghadapi risiko besar karena mereka harus memanjat pohon kelapa dan aren pada pagi dan sore hari untuk mengumpulkan nira, bahan dasar pembuatan gula kelapa dan gula aren.

“Dengan adanya jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan mereka dan keluarganya bisa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas perekonomian,” jelasnya.

Pemkab Pacitan juga memberikan perlindungan serupa bagi petani tembakau melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di dinas tersebut.

Sugeng menyebutkan, Pemkab bahkan telah menyalurkan klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau yang meninggal dunia, seperti almarhum Jumani, petani asal Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan.

Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Pacitan dalam memberikan perlindungan dan perhatian khusus kepada pekerja berisiko tinggi yang menjadi bagian penting dari perekonomian daerah.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Ekonomi Lokal, Koperasi Desa Merah Putih Punjung Resmi Beroperasi

9 September 2025 - 12:55 WIB

Polsek Ngadirojo Sulap Lahan Jadi Posko Ketapel, Wujudkan Ketahanan Pangan

8 September 2025 - 16:08 WIB

Menteri Ekraf: DPRD dan Pemda Harus Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

31 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Bimtek Partai Demokrat di Pacitan Jadi Ajang Promosi Pariwisata dan UMKM Lokal

30 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Hotel Parai Beach Resort Pacitan Penuh, Pengunjung Datang dari Berbagai Provinsi

30 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Trending di Ekonomi