Menu

Mode Gelap
Siap-siap Rumah Penerima Bansos Akan Ditempel Stiker Warga Miskin Diduga Sopir Ngantuk, Toyota Yaris Terbalik di Jalan Pacitan Separuh Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, Pempro Jatim Turun Tangan Kirim 500 Drum Aspal Satgas Pangan Pacitan Pastikan Harga Bapokting, LPG, dan BBM Stabil Jelang Nataru UMK Pacitan 2026 Diusulkan Naik 5,57 Persen, Jadi Rp2,49 Juta Gubernur Jatim dan Kaka Slank Tanam Mangrove, Resmikan Pusdiklat PRBBK di Watumejo Pacitan

Insfrastruktur

Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal

badge-check


 Pemangkasan Anggaran Rp 96 Miliar, Sejumlah Proyek Strategis di Pacitan Terancam Batal Perbesar

PACITAN – Lensa Pacitan, Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan terancam batal setelah pemerintah pusat memangkas anggaran hingga Rp 96 miliar. Pemangkasan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi belanja yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Suparlan, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini berdampak pada berbagai sektor, terutama pembangunan jalan, irigasi, hingga revitalisasi kawasan wisata. Salah satu proyek yang terdampak adalah penataan kawasan Pantai Pancer Door yang sebelumnya direncanakan mendapatkan alokasi anggaran cukup besar.

“Sejumlah proyek infrastruktur yang telah masuk dalam perencanaan berpotensi tertunda atau bahkan batal, termasuk peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata dan fasilitas umum,” ujar Suparlan, Rabu (12/2/2025).

Beberapa proyek yang terancam batal akibat pemangkasan anggaran antara lain peningkatan akses jalan menuju destinasi wisata seperti Jalan Sukoharjo-Buyutan, Jalan Kembang-Pelabuhan Gelon, dan Jalan Srau-Watukarung. Selain itu, proyek rehabilitasi drainase di Simpang Kalitani, Sidoharjo, serta di Buk Muso-Pulosari juga masuk dalam daftar yang terkena dampak.

Tak hanya sektor infrastruktur, pemangkasan anggaran juga berimbas pada sektor kesehatan. Pembangunan gedung instalasi farmasi rawat jalan di RSUD Pacitan serta gedung rawat inap di Puskesmas Ketro Wonojoyo dipastikan tidak bisa dilanjutkan.

“Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam hal akses kesehatan dan infrastruktur jalan yang menjadi pendukung utama perekonomian daerah,” tambahnya.

Selain pemangkasan DAK konektivitas jalan layanan dasar sebesar Rp 48,3 miliar, alokasi untuk irigasi sebesar Rp 950 juta, serta DAU senilai Rp 46,9 miliar, kebijakan efisiensi juga diterapkan pada sejumlah pos anggaran lain. Dana untuk perjalanan dinas, penyelenggaraan acara, alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan kebutuhan lainnya turut mengalami penyesuaian hingga Rp 751 juta.

Dengan kondisi ini, Pemkab Pacitan harus mencari solusi alternatif agar proyek prioritas tetap berjalan. Sejumlah skenario yang bisa dilakukan antara lain mencari dukungan anggaran dari pemerintah provinsi maupun memanfaatkan skema pembiayaan lain yang tidak membebani keuangan daerah. (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pulihkan Akses Warga, Khofifah Pantau Rekonstruksi Dua Jembatan di Tambakrejo Pacitan

23 Desember 2025 - 05:10 WIB

DPRD Pacitan Sambut Baik Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial, Nawangan Diusulkan Jadi Lokasi

20 Desember 2025 - 20:24 WIB

Jembatan Dusun Mekarsari Sudimoro Rampung Tahap Pertama, Tingkatkan Akses Warga

29 September 2025 - 11:54 WIB

Semua Desa di Kecamatan Sudimoro Dapat Bantuan Sanitasi DAK 2025, Tiap Desa Terima 25 Unit

29 September 2025 - 11:44 WIB

Cerucuk Bambu di Muara Grindulu Mulai Efektif, PUPR Perkuat dengan Karung Pasir

20 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Trending di Insfrastruktur