Pacitan – Pemerintah Kabupaten Pacitan terus berupaya meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan menggandeng berbagai elemen melalui program “Sehati Bahagia”. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan menginisiasi sinergi pentahelix dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), media, tim ahli dari Kementerian Desa, akademisi, serta pelaku usaha.
Novia Wardhani, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Pedesaan DPMD Pacitan, menjelaskan bahwa dari 164 BUMDes di Pacitan, baru 74 yang berstatus badan hukum. Sebanyak 90 BUMDes lainnya belum memiliki legalitas resmi, bahkan tiga desa belum membentuk BUMDes.
“Prioritas utama kami adalah penguatan kelembagaan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan usaha BUMDes sesuai dengan potensi desa masing-masing. Revitalisasi kelembagaan dan pengurusan badan hukum akan segera dilakukan,” kata Novia, Senin (22/9/2025).
Pendampingan intensif akan dilaksanakan mulai Agustus hingga September, melibatkan camat dan pendamping desa. Fokus utama meliputi penguatan kelembagaan, percepatan pengurusan badan hukum, dan penyusunan model usaha yang berbasis pada potensi lokal.
Plt Camat Tegalombo, Edy Wasana, menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan BUMDes sebagai wujud keseriusan dalam memajukan ekonomi pedesaan.
“Ini adalah bagian dari upaya percepatan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Pacitan yang semakin sejahtera, bahagia, dan mandiri,” ujarnya.
Kegiatan yang digelar di Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, ini melibatkan para direktur BUMDes dari Kecamatan Arjosari dan Tegalombo.
Dengan pendekatan pentahelix, pemerintah berharap BUMDes di Pacitan tidak hanya kuat secara kelembagaan dan hukum, tetapi juga mampu berkembang sesuai dengan potensi lokal desa, sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.