Kriminal
Misteri Kematian Remaja di Pacitan, Diduga Terkait Racun dalam Kopi
Perbesar
Pacitan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pacitan tengah menyelidiki kematian Muhamad Risqhi Saputra (14), seorang pelajar yang diduga meninggal akibat tindak pidana pembunuhan berencana. Insiden tragis tersebut terjadi pada Jumat, 5 Januari 2024, di rumahnya di Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro.
Menurut laporan, korban meninggal setelah meminum kopi yang disajikan oleh ayahnya, Tuari. Kasat Reskrim, AKP Untoro, mengungkapkan bahwa korban mengeluhkan rasa pahit dan kepala pusing setelah 30 menit. Meskipun diberi air minum, korban tiba-tiba jatuh dan mengalami kejang-kejang.
Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Satreskrim berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk seragam pramuka korban, sisa kopi Neo Coffee, dan handphone korban beserta soft case. Untoro menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif dan pemeriksaan terhadap barang bukti serta keterangan saksi-saksi.
Dalam upaya mencari kebenaran, Satreskrim akan membongkar makam korban untuk autopsi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim. Tujuannya adalah mencari bukti terkait penyebab kematian dan memastikan apakah kopi yang diminum korban mengandung racun.
Selain itu, Ibu korban melaporkan kehilangan ATM dan sejumlah uang tunai yang disimpan di lemari. Korban, seorang siswa kelas 2 MTs, meninggalkan tanda tanya terkait motif di balik kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pacitan menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penyelidikan dengan sebaik-baiknya demi kebenaran dan keadilan. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama apabila diperlukan. Perkembangan selanjutnya akan terus diupdate.
Terkait