Menu

Mode Gelap
Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP Distribusi LPG Diklaim Aman, Warga Pacitan Tetap Kesulitan Dapat Gas Melon Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal Lima Hari Hilang, Pemuda Pacitan Ditemukan Meninggal di Tepi Sungai Grindulu Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025 Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Tepi Sungai Grindulu Pacitan

Pemerintahan

Merasa Ora Diuwongke, Puluhan BPD Mengadu Ke Dewan, Minta Biaya Operasional dan Honor dinaikkan

badge-check


 Merasa Ora Diuwongke, Puluhan BPD Mengadu Ke Dewan, Minta Biaya Operasional dan Honor dinaikkan Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com – Sekitar 25 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pacitan yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) mengunjungi DPRD Pacitan (31/7/2024. Mereka mengajukan tuntutan untuk peningkatan anggaran operasional BPD, serta peningkatan honor anggota BPD.

 

Dihadapan Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, serta ketua dan anggota Komisi 1, Pentolan Asosiasi BPD itu mengadu bahwa di beberapa desa keberadaannya di desa tidak diperhitungkan. 

 

“Kami merasa ora diuwongke, hanya dimintai tanda tangan, tanpa dilibatkan dalam perencanaan dan program desa,”keluh Sonani. 

 

Ketua DPC Apednas Pacitan, Tomi Herlambang, menyatakan bahwa BPD meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan peran dan kinerja mereka. 

 

“Kami ingin BPD tidak hanya menjadi pelengkap pemerintahan desa tetapi berfungsi secara maksimal sesuai tiga tugas fungsi (tusi) dan 12 program kerja,” ujarnya. Tomi menekankan pentingnya menghindari dominasi antara Perangkat dan BPD serta menjaga sinergi di tingkat desa.

 

Selain peningkatan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), mereka juga menuntut kenaikan tunjangan dan gaji. Saat ini, honor anggota BPD masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dengan ketua BPD hanya menerima Rp 531 ribu per bulan, sedangkan wakil ketua dan anggota mendapatkan antara Rp 271 ribu hingga Rp 427 ribu per bulan.

 

Mereka meminta agar tunjangan BPD disesuaikan dengan pendapatan kepala desa, minimal 35 persen dari penghasilan tetap kepala desa yang mencapai Rp 910 ribu per bulan.

 

Ketua Komis I DPRD Pacitan, Heru Setyanto, berjanji akan memperjuangkan aspirasi BPD, namun juga menekankan perlunya peningkatan kinerja dari BPD. 

 

“Beberapa desa masih mengalami kurang optimalnya fungsi BPD sesuai regulasi,” katanya. 

 

Heru menambahkan bahwa tugas BPD cukup berat dan memerlukan kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang efektif.

 

 “Kami akan terus berupaya agar aspirasi BPD mendapatkan evaluasi,” pungkasnya. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Razia Ramadan, Petugas Gabungan Periksa Enam Rumah Kos di Pacitan. ditemukan 4 penghuni tak Ber KTP

11 Maret 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Pacitan Luncurkan Program Sekolah Sak Ngajine, Integrasikan Madrasah Diniyah ke Sekolah Formal

11 Maret 2026 - 11:42 WIB

Inspektorat Pacitan Panggil Perangkat Desa, Evaluasi Pengelolaan Keuangan Tahun 2025

11 Maret 2026 - 11:37 WIB

Karier Bendahara Desa Klesem Terancam, Diduga Selewengkan Anggaran Desa

4 Februari 2026 - 20:22 WIB

Inspektorat Pacitan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klesem

14 Januari 2026 - 22:06 WIB

Trending di Pemerintahan