Menu

Mode Gelap
Dua Rumah Hancur Rata Dengan Tanah, Polisi Curigai Ledakan Berasal dari Bahan Pembuat Petasan Ledakan Dahsyat Guncang Tegalombo, Lima Warga Luka-Luka dan Dua Rumah Rata dengan Petarung Pacitan Alifan Bagus Ukir Sejarah, Raih Perak di Debut Traditional MMA SEA Games 2025 Solidaritas Tanpa Batas: Ratusan Donasi Terkumpul untuk Korban Bencana Sumatra dan Aceh Menjelang Nataru Dan Dampak MBG Harga Telur di Pacitan Meroket Hingga Rp30 Ribu per Kilogram  Modus Cek Fiktif Rp3 Miliar untuk Meyakinkan Calon Istri, Kakek 74 Tahun di Pacitan Ditahan Polisi

Pemerintahan

Merasa Ora Diuwongke, Puluhan BPD Mengadu Ke Dewan, Minta Biaya Operasional dan Honor dinaikkan

badge-check


 Merasa Ora Diuwongke, Puluhan BPD Mengadu Ke Dewan, Minta Biaya Operasional dan Honor dinaikkan Perbesar

Pacitan – lensapacitan.com – Sekitar 25 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pacitan yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) mengunjungi DPRD Pacitan (31/7/2024. Mereka mengajukan tuntutan untuk peningkatan anggaran operasional BPD, serta peningkatan honor anggota BPD.

 

Dihadapan Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, serta ketua dan anggota Komisi 1, Pentolan Asosiasi BPD itu mengadu bahwa di beberapa desa keberadaannya di desa tidak diperhitungkan. 

 

“Kami merasa ora diuwongke, hanya dimintai tanda tangan, tanpa dilibatkan dalam perencanaan dan program desa,”keluh Sonani. 

 

Ketua DPC Apednas Pacitan, Tomi Herlambang, menyatakan bahwa BPD meminta perhatian pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan peran dan kinerja mereka. 

 

“Kami ingin BPD tidak hanya menjadi pelengkap pemerintahan desa tetapi berfungsi secara maksimal sesuai tiga tugas fungsi (tusi) dan 12 program kerja,” ujarnya. Tomi menekankan pentingnya menghindari dominasi antara Perangkat dan BPD serta menjaga sinergi di tingkat desa.

 

Selain peningkatan anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), mereka juga menuntut kenaikan tunjangan dan gaji. Saat ini, honor anggota BPD masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR), dengan ketua BPD hanya menerima Rp 531 ribu per bulan, sedangkan wakil ketua dan anggota mendapatkan antara Rp 271 ribu hingga Rp 427 ribu per bulan.

 

Mereka meminta agar tunjangan BPD disesuaikan dengan pendapatan kepala desa, minimal 35 persen dari penghasilan tetap kepala desa yang mencapai Rp 910 ribu per bulan.

 

Ketua Komis I DPRD Pacitan, Heru Setyanto, berjanji akan memperjuangkan aspirasi BPD, namun juga menekankan perlunya peningkatan kinerja dari BPD. 

 

“Beberapa desa masih mengalami kurang optimalnya fungsi BPD sesuai regulasi,” katanya. 

 

Heru menambahkan bahwa tugas BPD cukup berat dan memerlukan kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan desa yang efektif.

 

 “Kami akan terus berupaya agar aspirasi BPD mendapatkan evaluasi,” pungkasnya. (not) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketidakakuratan Data DTSEN Picu Keluhan Bansos di Pacitan, Pendamping PKH: “Kunci Perbaikan Ada di Desa”

5 Desember 2025 - 15:53 WIB

APEDNAS Jatim Semprot Pemdes Pacitan: 45 Desa Kehilangan Dana Desa Rp10 Miliar Lebih

4 Desember 2025 - 16:35 WIB

Baginda Rahadian Pratama Terpilih Nahkodai KONI Pacitan 2025–2029

3 Desember 2025 - 19:37 WIB

45 Desa Gagal Serap Dana Desa Tahap II, DPRD Pacitan Tekankan Pentingnya Kecepatan Administrasi Pemdes

2 Desember 2025 - 20:11 WIB

Pendamping Desa Kecamatan Tulakan Ungkap Penyebab Gagal Cairnya Dana Desa Tahap II

2 Desember 2025 - 12:50 WIB

Trending di Pemerintahan