Pacitan, lensapacitan.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Pacitan melakukan aksi audiensi mendesak terkait pengelolaan sampah di Pacitan, jum’at (15/3) meskipun kota ini telah meraih penghargaan Piala Adipura secara berturut-turut.
Koordinator sekaligus Ketua PMII Pacitan, Riko Andi Prasetyawan, mengecam pemerintah daerah karena dianggap tidak serius menanggapi tuntutan mereka, yang telah disampaikan dalam audiensi darurat sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan pada Juli 2023 lalu.
Dalam tuntutannya, PMII Pacitan menyoroti lambannya proses pembuatan Peraturan Bupati (Perbub) tentang regulasi pengelolaan sampah yang efektif dan efisien, serta kurangnya intervensi dari pemerintah terkait Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS 3R) yang mangkrak. Mereka juga meminta pemerintah melakukan kampanye massif untuk menciptakan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah di masyarakat.
Riko juga menyoroti penghargaan Adipura yang diraih oleh Pacitan, menyebutnya hanya seremonial karena pengelolaan sampah di TPS 3R masih belum optimal. PMII mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk segera memenuhi tuntutan mereka dan mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui TPS 3R yang telah ada.
Selain itu, PMII juga mengusulkan agar Pemkab Pacitan mengupayakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sampah, yang saat ini belum ada. Hal ini diharapkan dapat mengurangi biaya angkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jika pengelolaan sampah dapat dikelola mulai dari sumbernya.
PMII Pacitan menegaskan bahwa Pacitan, meskipun meraih Piala Adipura ke-16, masih belum mengelola sampah dengan baik, dengan cara lama yaitu hanya ditimbun. Mereka mendorong agar pengelolaan sampah di Pacitan dioptimalkan melalui TPS 3R, bahkan jika diperlukan, desa-desa yang tidak mampu mengelola sampahnya dapat diambil alih oleh Pemkab Pacitan.





















