Menu

Mode Gelap
Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades Pura-pura Dibegal, Warga Arjosari Pacitan Ternyata Gadaikan Motor Setelah Kalah Slot Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Sepanjang 2025, Damkar Satpol PP Pacitan Tangani Puluhan Kebakaran dan Ratusan Evakuasi Unik Wisata Sungai Maron Kian Hijau, PLN Nusantara Power Hadirkan Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga Setelah Bertahun-tahun Dipasung, Karmin Pacitan Akhirnya Dapat Rehabilitasi

Peristiwa

Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin

badge-check


 Lima ODGJ di Pacitan Direhabilitasi, Kapolres Turun Langsung Lepas Pasung Karmin Perbesar

LENSA PACITAN– Sebanyak lima orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pacitan direhabilitasi melalui kolaborasi Polres Pacitan, Pemerintah Daerah, dan IPDA Purnomo yang dikenal luas dengan sebutan Purnomo Polisi Baik, Rabu (14/1/2026).

Kelima ODGJ tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Pacitan dua orang, Kecamatan Bandar dua orang, dan Kecamatan Tegalombo satu orang. Mereka dibawa untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi lanjutan agar bisa kembali pulih dan menjalani kehidupan yang lebih layak.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polres Pacitan bersama pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial, terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa.

“Hari ini kami membawa lima orang yang mengalami gangguan jiwa. Ini bukti bahwa Polres Pacitan bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Sosial, berkolaborasi dengan Bapak Purnomo. Rekan-rekan tentu sudah mengetahui, beliau hampir delapan tahun menangani pasien, jumlahnya hampir 7.000 orang, dan alhamdulillah hampir semuanya sembuh,” ujar Kapolres, ditulis Kamis (15/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pacitan bersama IPDA Purnomo juga turun langsung menangani Karmin, seorang warga yang mengalami gangguan jiwa dan telah puluhan tahun dipasung serta dikurung di ruang sempit di belakang rumah keluarganya.

Kapolres tampak prihatin melihat kondisi Karmin. Sebelum dibawa ke lokasi rehabilitasi, Karmin terlebih dahulu dimandikan dan dicukur rambutnya oleh Kapolres Pacitan sebagai bentuk perhatian dan empati.

Ipda Purnomo menjelaskan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama banyaknya kasus ODGJ yang tidak tertangani dengan baik.

“Kebanyakan karena faktor ekonomi. Jadi mohon izin, kami tidak bisa menyalahkan pihak manapun. Orang dengan gangguan jiwa ini memerlukan pengobatan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Setelah proses awal, Karmin dibawa ke kantor desa untuk bergabung dengan empat ODGJ lainnya. Dilokasi tersebut juga terdapat Joko Nuryanto, warga Gemaharjo, Tegalombo yang mengalami gangguan jiwa dengan kondisi tangan terikat rantai. Joko terpaksa diberikan suntikan injeksi agar lebih tenang sebelum dibawa menjalani perawatan.

Menurutnya, gangguan jiwa yang dialami Joko dipicu oleh pendalaman ilmu tenaga dalam yang tidak terkontrol.

“Tiga orang ini insyaallah bisa sembuh dalam waktu satu bulan. Namun dua lainnya, minimal membutuhkan perawatan dua bulan,” jelas Purnomo.

Ia menambahkan, khusus pasien yang sebelumnya dirantai dan dipasung membutuhkan waktu pemulihan lebih lama.

“Untuk yang dirantai dan yang dipasung, insyaallah minimal dua bulan akan kami rawat sampai kondisinya benar-benar sehat,” pungkasnya. (Not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bendahara Desa Klesem Jadi Atensi Polisi, Kapolres Pacitan Kumpulkan 30 Kades

15 Januari 2026 - 19:24 WIB

Setelah Bertahun-tahun Dipasung, Karmin Pacitan Akhirnya Dapat Rehabilitasi

14 Januari 2026 - 22:30 WIB

Sepanjang 2025, BPBD Pacitan Catat 1.135 Kejadian Gempa di Pacitan

13 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dilaporkan Hilang, Parwati Warga Jetak, Pacitan Ditemukan di Sleman

10 Januari 2026 - 19:50 WIB

Damkar Satpol PP Pacitan Evakuasi Sarang Vespa dan Ular Kobra di Pringkuku

8 Januari 2026 - 21:54 WIB

Trending di Peristiwa