Menu

Mode Gelap
Gelar Rembuk Stunting Komitmen Pemkab Pacitan Tekan Stunting Hingga 2025 Kenaikan Harga Beras, DPRD Pacitan Desak Pemerintah Ambil Langkah Nasib Naas Menimpa Keluarga Wisata di Pantai Srau, Pacitan, 1 Tewas Terseret Ombak Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024 Forum PTT Transport SD/SMP Pacitan Sampaikan Tuntutan kepada Bupati

KPPN Pacitan · 11 Dec 2020 12:25 WIB

KPPN Pacitan Serahkan DIPA 2021, Salurkan  473,2 miliar


 KPPN Pacitan Serahkan DIPA 2021, Salurkan  473,2 miliar Perbesar

PACITAN, lensapacitan.com, Anggaran pemerintah pusat senilai Rp 473,2 miliar siap digelontorkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan. Anggaran itu diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

‘’Penyaluran anggaran ini harus disertai komitmen dari pemda melalui Pakta integritas yang dibuat. Salah satunya kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi,’’ kata Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih  dalam kegiatan Penympaian DIPA 2021, Kamis (10/12/2020). 

Penyerahan petikan DIPA tahun 2021 ke satker mitra kerja secara langsung di Aula KPPN Pacitan  Hadir dalam kegiatan itu Bupati Pacitan, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja vertikal Pemerintah Pusat dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020. ‘’Pakta ini merupakan perjanjian yang dibuat untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan sesuai perundang-undangan dengan jujur, tulus, ikhlas  dengan menjaga martabat dan tidak melakukan hal hal tercela’’ jelas Ana. 

Di sisi lain, realisasi dan penyaluran APBN sampai  8 Desember telah mencapai 85,94 persen atau Rp 460,75 miliar. Meski demikian, masih terdapat dua jenis belanja yang realisasinya di bawah 80 persen.  ‘’Ada dua, KPU dan AKN,’’ sebutnya. 

Sedangkan DAK 2020 telah disalurkan sebesar Rp 95,7 miliar atau 91,11 persen. Ada beberapa hal yang membuat tidak mencapai 100 persen. Karena terdapat kegiatan yang nilai kontraknya di bawah nilai rencana kegiatan. Juga kegiatan yang gagal lelang atau telat menyampaikan dokumen lelang LPSE.  

‘’Untuk perbandingan pagu DIPA 2021 menurun. Semula Rp 535,8 miliar menjadi Rp  473,2 miliar,’’ ungkapnya. 

Mulai 2021, pihaknya akan mengimplementasikan marketplace dan rekening virtual. Tujuannya memudahkan pembayaran pemerintah yang efisien serta meningkatkan pengelolaan kas negara. 

Bupati Pacitan, Indartato yang hadir dalam kegitan itu mengajak, Satuan kerja dan OPD mengedepankan penggunakan dipa untuk kepentingan masyarakat, diantaranya sektor kesehatan dan juga pemulihan ekonomi. 

“Intinya kesehatan yang paling utama sehingga pandemi covid-19 ini segera berakhir. Selain itu dampak pandemi juga membuat ekonomi lemah, oleh karena itu Dipa ini larinya adalah kesana, untuk kegiatan kemasyarakatan diantaranya bantuan sosial, jelas Indartato (not)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Angkut Jerami, Minibus Milik Warga Pringkuku Hangus Terbakar

12 August 2024 - 14:56 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pemancing Tewas di Sungai Grindulu

2 June 2024 - 00:30 WIB

Kandang Terbakar, 4 Kambing Milik Warga Pacitan Mati Terpanggang

20 May 2024 - 22:15 WIB

Gudang Sembako di Pacitan Terbakar, Empat Motor Hangus Terpanggang

20 May 2024 - 12:17 WIB

Avanza Terguling di Tegalombo, Tiga Penumpang Terluka

20 May 2024 - 03:24 WIB

Serangan Jantung, Seorang Jamaah Haji Asal Pacitan Wafat di Tanah Suci

19 May 2024 - 03:07 WIB

Trending di Peristiwa