KPPN Pacitan Serahkan DIPA 2021, Salurkan  473,2 miliar - Lensa Pacitan

Menu

Mode Gelap
Nawangan Kembali Diterjang Longsor, Dua Rumah Warga Rusak DAM Kedung Sapi Ambrol, Masjid di Jetis Kidul Terancam Longsor Hujan Deras Disertai Angin, Pohon Tumbang Timpa Garasi Warga Pacitan Pelajar di Pacitan Putus Sekolah Akibat Kanker, Kapolsek Bantu Kursi Roda Kapolsek Nawangan Turun Langsung Evakuasi Longsor dan Salurkan Bantuan ke Tiga Rumah Terdampak Tiga Rumah Rusak Diterjang Longsor di Nawangan

KPPN Pacitan

KPPN Pacitan Serahkan DIPA 2021, Salurkan  473,2 miliar

badge-check

PACITAN, lensapacitan.com, Anggaran pemerintah pusat senilai Rp 473,2 miliar siap digelontorkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan. Anggaran itu diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

‘’Penyaluran anggaran ini harus disertai komitmen dari pemda melalui Pakta integritas yang dibuat. Salah satunya kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi,’’ kata Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih  dalam kegiatan Penympaian DIPA 2021, Kamis (10/12/2020). 

Penyerahan petikan DIPA tahun 2021 ke satker mitra kerja secara langsung di Aula KPPN Pacitan  Hadir dalam kegiatan itu Bupati Pacitan, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja vertikal Pemerintah Pusat dan Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020. ‘’Pakta ini merupakan perjanjian yang dibuat untuk menegaskan komitmen dalam menjalankan kewenangan sesuai perundang-undangan dengan jujur, tulus, ikhlas  dengan menjaga martabat dan tidak melakukan hal hal tercela’’ jelas Ana. 

Di sisi lain, realisasi dan penyaluran APBN sampai  8 Desember telah mencapai 85,94 persen atau Rp 460,75 miliar. Meski demikian, masih terdapat dua jenis belanja yang realisasinya di bawah 80 persen.  ‘’Ada dua, KPU dan AKN,’’ sebutnya. 

Sedangkan DAK 2020 telah disalurkan sebesar Rp 95,7 miliar atau 91,11 persen. Ada beberapa hal yang membuat tidak mencapai 100 persen. Karena terdapat kegiatan yang nilai kontraknya di bawah nilai rencana kegiatan. Juga kegiatan yang gagal lelang atau telat menyampaikan dokumen lelang LPSE.  

‘’Untuk perbandingan pagu DIPA 2021 menurun. Semula Rp 535,8 miliar menjadi Rp  473,2 miliar,’’ ungkapnya. 

Mulai 2021, pihaknya akan mengimplementasikan marketplace dan rekening virtual. Tujuannya memudahkan pembayaran pemerintah yang efisien serta meningkatkan pengelolaan kas negara. 

Bupati Pacitan, Indartato yang hadir dalam kegitan itu mengajak, Satuan kerja dan OPD mengedepankan penggunakan dipa untuk kepentingan masyarakat, diantaranya sektor kesehatan dan juga pemulihan ekonomi. 

“Intinya kesehatan yang paling utama sehingga pandemi covid-19 ini segera berakhir. Selain itu dampak pandemi juga membuat ekonomi lemah, oleh karena itu Dipa ini larinya adalah kesana, untuk kegiatan kemasyarakatan diantaranya bantuan sosial, jelas Indartato (not)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mendahului di Jembatan, Pemotor Asal Mangunharjo Tewas Tabrakan dengan Truk

1 Mei 2025 - 22:21 WIB

Aiptu Lilik Empat Kali Cabuli PW di Ruang Jemur Sel Tahanan

24 April 2025 - 20:59 WIB

Pelajar SMK Tertabrak Saat Hendak Isi BBM, Tiga Orang Luka-luka

24 April 2025 - 10:31 WIB

Bahayakan Wisatawan, Sarang Tawon Vespa Sebesar Kepala Kerbau Di Evakuasi Damkar

23 April 2025 - 19:57 WIB

Ditengah Isu Tak Sedap, Kapolres Pacitan Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

22 April 2025 - 20:01 WIB

Trending di Peristiwa